IKLAN
DAERAH  

APDESI Putih Sumut Tegaskan Tidak Pernah Terlibat Persoalan Kades Paluh Kurau, Terkait Pengaduan ke DPRDSU

Sudarman S.Pd, Kepala Desa Pematang Johar Kecamatan Labuhan Deli. (Ist/Ho/Sumutpost.id)

DELISERDANG, Sumutpost.id – Asosiasi Pemerintahan Desa (APDESI) Putih Sumatera Utara mengaku tidak pernah terlibat atau ikut campur persoalan pemecatan Kepala Desa Kurau, yang dilaporkan ke DPRD sumut, beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan Hajeman SH selaku Ketua APDESI Putih Sumut sekaligus Kepala Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, kepada media ini melalui sambungan telepon, kemarin

Polemik pemecatan M.Yusuf Batubara dari Kepala Desa Kurau Kades beberapa minggu lalu, kembali mencuat setelah media online dan postingan tiktok @Kilasberita.net di akun http://vm.tiktok.com ZSh5EN1U3 menayangkan pernyataan Sudarman S.Pd selaku Kepala desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli.

Menyikapi postingan media online dan postingan tiktok @Kilasberita.net di akun http://vm.tiktok.com ZSh5EN1U3, Sudarman S.Pd langsung memberikan klarifikasi bahwa berita itu adalah hoaks.

BACA JUGA..  Wabup Harap Pemkab Deliserdang Kembali Raih Opini WTP

“Saya salah satu orang yang hadir dalam pertemuan dengan Ricky Antoni SH di ruangan Partai Nasdem DPRD Propinsi Sumut tersebut. Untuk itu sangat perlu sekali saya memberikan klarifikasi kejadian sebenarnya terkait pertemuan di hari Senin (12/5/2025) yang lalu,” ujar Sudarman.

Dikatakan Sudarman, bahwa dalam pertemuan tersebut APDESI Putih Sumut tidak ada sedikitpun menyinggung ataupun membicarakan apalagi mengadu ke anggota DPRD Sumut tentang pemecatan M.Yusuf Batubara sebagai Kades oleh pak Bupati Deliserdang dr.H.Asri Ludin Tambunan.

“Jadi dalam narasi akun tiktok @kilasberita.net tersebut adalah Hoax alias tidak benar,” jelas Sudarman ke media ini di kantornya Jalan Masjid No 313 Desa Pematang Johar, Labuhan Deli, Jumat 23 Mai 2025.
Lanjutnya lagi, materi yang disampaikan APDESI Putih Sumut  dalam pertemuan tersebut adalah terkait UU Desa No 3 tahun 2024 yang mengatur tentang tunjangan/purna bakti (uang pensiun) bagi Kepala desa yang sebentar lagi 76 Kepala desa akan berakhir masa jabatannya.

BACA JUGA..  Wali Kota Binjai Ikuti Rakor Kemendagri Bahas Percepatan Rehabilitasi Pasca Bencana di Sumatera

“Aspirasi ini sangat penting kami sampaikan kepada anggota DPRD Propinsi karena kami sangat berharap agar kiranya dapat terealisasi secepatnya, karena mengingat di akhir tahun 2025 Kabupaten Deliserdang akan mengadakan Pemilihan Kepada Desa (Pilkades) gelombang ke II sebanyak 76 desa,” pungkas Sudarman S.Pd.

Sementara itu, di momen yang sama, Hajeman SH selaku Ketua APDESI Putih Sumut yang sekaligus Kepala Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, saat dihubungi melalui telepon ikut menguatkan pernyataan Sudarman S.Pd.

BACA JUGA..  Peringatan Hari Guru Tahun 2025, Bupati: Kita Sedang Membangun Indonesia Kuat Sesungguhnya

Kejadian sebenarnya tanpa mengurangi ataupun menambahi kata, kami kesana itu adalah untuk menyuarakan dan menyampaikan aspirasi tentang tunjangan purna bakti di akhir masa jabatan Kepala Desa.

“Dan sampai hari ini, kami APDESI Putih tetap tunduk dan solid mendukung program-program bapak Bupati dr.H.Asri Ludin Tambunan. Dan perlu juga saya tegaskan antara APDESI Putih dengan APDESI Batik tidak ada perbedaan politik karena kami sampai hari ini tetap kompak dan solid untuk membangun Deliserdang Sehat, Cerdas, Sejahtera, Religius dan Berkelanjutan,” tegas Hajeman. (msp)