IKLAN
DAERAH  

Wali Kota Binjai Ikuti Rakor Kemendagri Bahas Percepatan Rehabilitasi Pasca Bencana di Sumatera

Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, M.AP., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam di Wilayah Sumatera yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara daring, bertempat di Binjai Command Center, Rabu (21/01). (Ist/Sumutpost.id)

BINJAI, Sumutpost.id – Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, M.AP., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam di Wilayah Sumatera yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara daring, bertempat di Binjai Command Center, Rabu (21/01).

Rakor tersebut membahas langkah-langkah konkret penanganan dampak bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.

Fokus utama pembahasan diarahkan pada sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar proses pemulihan pasca bencana dapat berjalan efektif, cepat, dan tepat sasaran.
Dalam rakor ini, terdapat dua agenda utama yang dibahas.

BACA JUGA..  Wali Kota Tanjungbalai Buka High Level Meeting TP2DD dan TPID

Pertama, optimalisasi anggaran melalui alokasi tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 beserta panduan pemanfaatan belanja sesuai kebutuhan di lapangan.

Kedua, pemulihan hunian masyarakat, khususnya terkait pengalokasian anggaran untuk perbaikan rumah warga yang mengalami kerusakan ringan dan sedang akibat bencana alam.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam arahannya menekankan pentingnya respons cepat pemerintah daerah pada fase pasca bencana, terutama dalam percepatan perbaikan hunian masyarakat.

Ia menginstruksikan agar tambahan alokasi TKD Tahun Anggaran 2026 dimanfaatkan secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.

“Pemerintah pusat melalui Kemendagri berkomitmen memberikan dukungan anggaran tambahan melalui skema TKD 2026. Saya meminta para kepala daerah memastikan anggaran ini benar-benar menyentuh perbaikan rumah rusak ringan dan sedang, serta segera mengirimkan data yang akurat dan valid. Jangan sampai birokrasi menghambat hak masyarakat untuk memperoleh tempat tinggal yang layak pasca bencana, agar roda perekonomian dapat segera berputar,” tegas Tito Karnavian.

BACA JUGA..  PABPDSI Desak Kejari Karo Tuntaskan Kasus Pemalsuan Laporan APBDes

Selain itu, rakor juga menjadi forum pembahasan teknis terkait mekanisme pelaporan penggunaan anggaran agar sesuai dengan prinsip tata kelola keuangan negara.

Dengan adanya alokasi tambahan tersebut, diharapkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di wilayah Sumatera, khususnya Kota Binjai, dapat diselesaikan lebih cepat dari target yang telah ditetapkan.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Binjai didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Binjai Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Irsan Firdaus, S.H., M.AP., Kepala Dinas Kesehatan dr. Sugianto, Sp.OG., M.K.M., Kepala BPBD Rudi Iskandar Baros, S.T., Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Gelora Jaya Ananda, S.P., Kepala BPKAD Erwin Toga Purba, S.Sos., M.SP., serta sejumlah kepala OPD dan pejabat terkait lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Binjai. (msp)

BACA JUGA..  Wakil Walikota Binjai Lantik Asisten I Putri Syawal Sembiring di Pasar Tavip