BINJAI, Sumutpost.id – Kepolisian Resor (Polres) Binjai berhasil menggagalkan aksi tawuran yang diduga akan dilakukan oleh sekelompok geng motor. Dalam operasi tersebut, dua remaja yang masih berstatus pelajar berhasil diamankan pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Penangkapan dilakukan di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait rencana aksi tawuran di lokasi tersebut.
Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, menjelaskan bahwa pihaknya langsung merespons cepat informasi yang masuk dengan menurunkan personel piket siaga Sat Reskrim bersama Tim Cobra untuk melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya rencana aksi tawuran oleh geng motor. Tim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan,” ujar AKBP Mirzal.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati sekelompok remaja yang diduga anggota geng motor telah berkumpul dan membawa senjata tajam.
Polisi pun segera mengambil tindakan tegas dengan membubarkan kelompok tersebut serta mengamankan pelaku dan barang bukti.
Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, membenarkan bahwa para pelaku sudah dalam kondisi siap melakukan tawuran saat diamankan.
“Petugas menemukan kelompok geng motor yang membawa senjata tajam dan diduga hendak melakukan aksi tawuran. Tim langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti di lokasi,” jelasnya.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A (16), pelajar asal Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara, serta F (15), pelajar asal Kecamatan Sunggal.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX hitam tanpa nomor polisi, satu unit Honda Beat hitam BK 4777 AND, satu unit handphone Oppo A16, serta dua bilah senjata tajam jenis corbek.
Saat ini, kedua remaja tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Polres Binjai guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terlibat dalam aksi kriminal seperti tawuran. (msp)







