IKLAN IKLAN

Pak Kapolda Sumut, Tolong Diberantas Sabu Bebas Dijual di Pangkalan Susu

Ilustrasi narkotika jenis sabu, yang kini marak beredar di Kecamatan Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat. (sumber: internet)

LANGKAT, Sumutpost.id – Peredaran narkoba jenis sabu di Desa Sei Siur dan Beras Basah, Kecamatan Pangakalan Susu, Kabupaten Langkat, dinilai sudah sangat meresahkan.

Barang terlarang yang bisa merusak generasi bangsa itu, diperjual belikan seperti menjual kacang goreng.

Mirisnya, aksi para bandar alias BD itu diduga kuat dibackup oknum aparat kepolisian setempat, sehingga para pelaku terkesan kebal dari jeratan hukum.

Dugaan para pemain narkoba mendapat backingan dari aparat  tidak isapan jempol. Hal itu dibuktikan hingga saat ini para BD bebas memperjual-belikan dagangan narkotikanya tanpa ada tindakan hukum dari Polsek setempat maupun dari Polres Langkat.

BACA JUGA..  Diduga Gara-gara Tolak Rujuk, Seorang Istri Dibacok di Aceh Tenggara

Dari informasi yang berhasil dihimpun wartawan pada Jumat  (7/6/2024) kemarin menyebutkan, lapak tempat transaksi paling besar ada di Lingkungan Lorong Kurnia dan Suratman. Di lapak ini, seorang pria berinisial SK dan CK diduga sebagai bandar besar.

“Di lingkungan itu terdapat peredaran sabu-sabu seperti jualan kacang goreng. Disitu jualan narkoba macam jualan kacang goreng. Si SK dan CK diduga bandarnya. Bandar besar itu,” ujar seorang warga kepada wartawan Sumutpost.id di Pangakalan Susu.

BACA JUGA..  Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Satnarkoba Polres Binjai

Sumber itu menambahkan, lapak tempat transaksi sabu-sabu itu terdapat di Lorong Kurnia dan Lorong Suratman Desa Sei Siur. Bahkan di ujung Kampung Kelurahan Beras Basah hanya tempat transaksi, di lapak itu juga dapat dipakai sebagai tempat mengkonsumsi sabu.

“Tak hanya itu, di Wilkum Polsek Pangkalan Susu, terdapat kejahatan dari sabung ayam dan peredaran sabu-sabu. Judi dan nyabu sudah terdapat di Wilkum Polsek Pangakalan Susu” jelasnya.

Di lorong Kurnia bahkan Lorong Suratman juga menjadi lokasi peredaran narkoba. Dia menambahkan, transaksi sabu-sabu di Lorong Kurnia dan Lorong Suratman Desa Sei Siur itu sudah diketahui oleh banyak orang disana. Adapun yang diduga sebagai bandar adalah CK dan SK.

BACA JUGA..  Pria Tembung Gagal Rampas Motor Anak Galang; Saat Kabur Malah Nabrak Warga di Depan Polsek Galang

“Kalau orang sudah tak rahasia umum lagi tahulah lokasi itu. Karena bisa dilihat orang keluar masuk ke lokasi membeli sabu-sabu,” katanya.

Menanggapi itu, Kapolres Langkat AKBP Paisal Simatupang, Jumat (7/6/2024), ketika dikonfirmasi Sumutpost.id sekira pukul 20.30 WIB tidak mengangkat panggilan wartawan.

Juga, Kasi Humas polres Langkat AKP Rajendra ketika di konfirmasi, hp berdering, namun tidak diangkat. (msp)