TAPTENG, Sumutpost.id – Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Sugeng Riyanta, menonjobkan Henry Haluka Sitinjak dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PMD Tapteng.
Penonaktifan Henry Haluka Sitinjak dari jabatannya itu disampaikan Sugeng Riyanta dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu 5 Oktober 2024.
“Saya telah menonaktifkan Sdr Henry Haluka Sitinjak sebagai Kepala Dinas PMD Kab. Tapanuli Tengah,” tulis Sugeng Riyanta.
Pj Bupati Tapteng selanjutnya menyampaikan alasan penonaktifan Henry Haluka Sitinjak dari jabatan Kadis PMD Tapteng. Menurutnya, selain alasan kesehatan Kadis PMD diduga terlibat politik praktis.
“Karena alasan kesehatan, dan guna pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN,” kata Sugeng Riyanta.
Sugeng yang juga menjabat Wakajati Jawa Tengah itu mengungkap, setelah penonaktifan Henry Haluka Sitinjak, semua tugas di PMD langsung diambil alih olehnya.
“Selama Sdr Henry Haluka Sitinjak nonaktif sebagai Kadis PMD Tapteng, semua urusan yang terkait dengan komando dan pemberian arahan kepada para kepala desa, saya yang langsung mengambil alih,” kata Sugeng Riyanta. (msp)







