2 Pelaku Pembacokan Diringkus Polsek Medan Timur

Polsek Medan Timur memaparkan kasus pembacokan. (Mangampu Sormin/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Tim Reskrim Polsek Medan Timur menangkap dua pemuda berinisial AR dan RA warga Tembung karena melakukan pembacokan hingga korbannya kritis di rumah sakit.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Briston, mengatakan aksi pembacokan itu karena masalah saling ejek sehingga memicu aksi balas dendam yang dilakukan para pelaku terhadap korban inisial SA dan Y warga Kecamatan Medan Perjuangan.

BACA JUGA..  Temu Pisah, Kapolres Tanjungbalai Lepas Anak TK Kemala Bhayangkari 09

“Kejadian berawal saat korban mengantarkan teman wanitanya lalu ada sekelompok remaja yang duduk di lokasi tersebut diduga terlibat saling ejek. Korban SA ini awalnya sempat memukul tersangka bernama AR sampai diinjak-injak kemudian langsung kabur,” katanya, Kamis (6/6).

“Tidak terima diperlakukan seperti itu, pelaku AR ini merencanakan aksi balas dendamnya bersama dua rekannya yang lain dengan membacok kedua korban saat melintas di Kecamatan Medan Perjuangan,” tambah perwira polisi tersebut.

BACA JUGA..  Kejatisu Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Peningkatan Ruas Jalan Toba Samosir TA 2021

Briston mengungkapkan, personel Polsek Medan Timur yang menerima laporan adanya peristiwa pembacokan itu pun bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan.

“Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV personel dapat mengamankan dua orang pelaku bersama barang bukti dua senjata tajam yang digunakan untuk membacok korban,” ungkapnya kedua pelaku sudah ditahan di Polsek Medan Timur.

BACA JUGA..  Dilantik Jadi Pj Gubernur Sumut, Agus Fatoni Siap Lanjutkan Roda Pemerintahan

“Kita juga tengah memburu satu pelaku lainnya yang juga ikut terlibat dalam aksi balas dendam yang berujung aksi pembacokan tersebut,” pungkasnya. (msp)