IKLAN IKLAN

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Tanjungbalai Pengamanan di KPU dan Bawaslu

Personil Satgas Operasi Mantap Praja (OMP) Toba Polres Tanjungbalai melakukan pengamanan di kantor KPU dan Bawaslu, Sabtu (7/9/24). (Ignatius Siagian/Sumutpost.id)

TANJUNGBALAI, Sumutpost.id – Guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas selama tahapan Pilkada serentak tahun 2024, Satgas Operasi Mantap Praja (OMP) Toba Polres Tanjungbalai melakukan pengamanan di kantor KPU dan Bawaslu, Sabtu (7/9/24).

Menurut Kasi Humas AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, penempatan personil di kantor penyelenggara pemilu tersebut dilakukan setiap hari selama 1 X 24 jam. Setiap hari petugas bersiaga 4 orang dengan pembagian tugas, 2 di KPU dan 2 orang di Bawaslu Kota Tanjungbalai.

BACA JUGA..  Pelaku Curat Ditangkap Polres Tanjungbalai

“Langkah pengamanan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses tahapan pemilihan umum Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai. Dengan penempatan personil di setiap kantor penyelenggara pemilu kepala daerah ini, diharapkan dapat mencegah potensi terjadinya gangguan Kamtibmas dan memastikan ketertiban selama tahapan pilkada,” tutur AKP Ahmad Dahlan Panjaitan.

Masih menurut AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, Polres Tanjungbalai tetap berkomitmen untuk menjaga stabilitas keamanan dan kelancaran Pilkada. Katanya, melalui kegiatan pengamanan ini, diharapkan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024 nanti dapat berlangsung dengan aman serta sesuai dengan harapan masyarakat. (msp)

BACA JUGA..  Amankan Titik Rawan, Polres Tanjungbalai Gelar 'Strong Point'