Kecanduan Judi Online, 3 Pemuda Bobol Warung ya Ditangkap Polisi

Ketiga pemuda yang membobol warung karena kecanduan judi online. Kini pelaku dijebloskan ke sel tahanan Polsek Delitua. (HO/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Tiga orang pemuda ditangkap personel Polsek Delitua karena membobol warung sembako milik warga di Jalan Luku I, Lingkungan IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

Aksi ketiga pelaku membobol warung milik warga itu dikarenakan kecanduan bermain judi online. Adapun identitas para pelaku berinisial WJ (19), BG (22) dan ML (20) warga Medan Johor.

BACA JUGA..  Posyandu Desa Harapan Baru Sudah Selesai Dibangun, Plank Proyek Tidak Pernah Ada

Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Maruli Siregar, mengatakan aksi kejahatan dilakukan ketiga pelaku ketika korban tengah tidur lalu membongkar warung sembako yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp8 juta.

“Kasus kejahatan itu pun dilaporkan korban ke Mapolsek Delitua,” katanya, Selasa (13/8).

Maruli mengungkapkan, personel Unit Reskrim Polsek Delitua setelah menerima laporan korban melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga pelaku.

BACA JUGA..  Polsek Medan Helvetia Tembak 2 Pelaku Curanmor

“Saat diperiksa mengakui telah membongkar warung sembako milik korban. Aksi kejahatan itu dilakukan karena kecanduan bermain judi online,” ungkapnya terhadap para pelaku sudah ditahan di Mapolsek Delitua.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga pelaku terancam hukuman lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (msp)