IKLAN

Digerebek Berkali-kali, Barak Narkoba di Binjai Kosong: Bandar dan Pengedar Selalu Menghilang

BINJAI, Sumutpost.id – Upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan Satresnarkoba Polres Binjai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai kembali menjadi sorotan. Pasalnya, dalam penggerebekan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba, petugas kembali tidak menemukan bandar maupun pengguna narkoba di lokasi, diduga punya “telepati” mumpuni.

Teranyar, penggerebekan dilakukan di Jalan Simpang Kantor, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Senin (26/10/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mendapati barak dalam keadaan kosong.

Berdasarkan keterangan Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, petugas hanya menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, di antaranya alat isap sabu (bong), kaca pirex, pipet sekop, serta plastik klip transparan.

Bangunan yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba itu kemudian dirobohkan dan dibakar oleh petugas gabungan.

Namun, kondisi barak yang kembali kosong memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Jika lokasi tersebut diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba, ke mana para pengguna dan pihak yang memasok barang haram itu saat petugas datang?

Penggerebekan yang tidak menemukan orang di lokasi tentu menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum. Sebab, pemusnahan barak memang dapat menghilangkan tempat yang diduga digunakan untuk aktivitas narkoba, tetapi belum dengan sendirinya mengungkap siapa pihak yang menggunakan, mengelola, atau memasok narkotika ke lokasi tersebut.

BACA JUGA..  Razia Pajak Kendaraan di Binjai, Satlantas Imbau Warga Taat Bayar Pajak

Masyarakat tentu berharap operasi pemberantasan narkoba tidak berhenti pada pembongkaran dan pembakaran barak. Penyelidikan lanjutan diperlukan untuk mengungkap kemungkinan jaringan di balik lokasi-lokasi yang dicurigai menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.

Di sisi lain, informasi mengenai lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi atau penyalahgunaan narkoba perlu ditindaklanjuti secara terukur, termasuk melalui pengumpulan keterangan, penelusuran asal-usul barang bukti, serta pengembangan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA..  Cabuli Gadis 13 Tahun Dengan Janji Uang 70 Ribu, Kakek di Belawan Ditangkap

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda sebelumnya menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba melalui Operasi Sarang Narkoba (OSN) dan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kini, publik menanti langkah lanjutan aparat: bukan sekadar membakar barak yang kosong, melainkan juga mengungkap apakah benar lokasi tersebut digunakan untuk aktivitas narkoba dan siapa pihak yang bertanggung jawab, apabila ditemukan bukti yang cukup. (msp)