IKLAN

Respon Cepat Polsek Tanjungbalai Selatan, Selidiki Kasus Perampasan HP Siswa SMP

TANJUNGBALAI, Sumutpost.id – Aksi respon cepat dari Polsek Tanjungbalai Selatan, Polres Tanjungbalai ditunjukkan pada saat ada pemberitaan di media sosial (Medsos) terkait dengan perampasan telepon seluler atau handphone (HP). Personel langsung menyelidiki aksi kejahatan yang menimpa pelajar SMP berinisial E (14) yang terjadi di depan gerbang Sekolah Methodist di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Senin (21/9) pagi sekitar pukul 06.10 WIB.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, SIK, MIK melalui Kasubsi PIDM Sihumas Ipda M. Ruslan, SIP membenarkan adanya insiden perampasan HP yang menimpa pelajar tersebut. Katanya, setelah mendapat informasi terkait kejadian tersebut, personel Polsek Tanjungbalai Selatan langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

BACA JUGA..  Polsek Sunggal Gerebek Sarang Narkoba di Sei Mencirim, 2 Orang Diamankan

“Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana perampasan satu unit HP milik seorang pelajar di depan Sekolah Methodist Tanjungbalai. Personel Polsek Tanjungbalai Selatan sudah turun ke lokasi untuk melakukan cek TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.

Pemeriksaan di lokasi kejadian dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan, Iptu L. Simatupang bersama dengan jajaran anggota Reskrim dan SPKT Polsek Tanjungbalai Selatan. Saat ini, kepolisian terus mendalami kasus tersebut serta mengumpulkan bukti-bukti di lapangan guna memburu pelaku”, ujar Ipda M. Ruslan.

BACA JUGA..  Kalah hingga Tingkat Kasasi di MA, So Huan dan Julianty SE Diminta Kembalikan Penguasaan Tanah kepada Ahai Sutanto

Menurut Ipda M Ruslan, peristiwa itu terjadi pada saat korban E (14) tiba di depan gerbang sekolah Methodist bersama rekannya D (12). Tiba-tiba seorang pria tidak dikenal menghampiri korban sambil mengancam dengan menggunakan sebilah pisau.

Katanya, pada saat korban ketakutan, pelaku langsung merampas HP merek Vivo warna hitam yang sedang dipegang korban, lalu melarikan diri ke arah Jalan Tengku Umar. Akibat insiden tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiel sebesar Rp2.100.000.

BACA JUGA..  Geruduk Polrestabes, Mahasiswa Muhammadiyah Minta Polisi Tindak Begal di Medan

Ia juga mengimbau kepada masyarakat dan para orang tua agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan atau bisa menghubungi call center 110 atau membuat laporan ke polsek terdekat apabila melihat gangguan kamtibmas lainnya. (msp)