IKLAN

Gunakan Knalpot Brong, Sat Lantas Polrestabes Medan Amankan 29 Sepeda Motor

Petugas Sat Lantas Polrestabes Medan saat mengamankan sepeda motor knalpot brong. (ist/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Tim hunting Sat Lantas Polrestabes Medan mengamankan 29 unit sepeda motor dari seputaran Lapangan Benteng dan Lapangan Merdeka Medan, Sabtu (12/9/2026) malam.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP SL Widodo mengatakan, razia tersebut akan rutin dilakukan. Pihaknya akan menunjukkan peran sat lantas untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.

BACA JUGA..  Keluarga Korban Pembunuhan di Desa Parbesi Kecewa, Sudah Sepekan Polres Karo Belum Ada Periksa Saksi

“Sasaran kita jelas, yakni pelanggar peraturan lalu lintas. Meski begitu, kita berfokus ke penggunaan knalpot brong,” ucapnya, Minggu (13/9/2026).

Dijelaskannya, penggunaan knalpot brong sangat meresahkan masyarakat, khususnya pengguna jalan. Suara keras yang ditimbulkan menurutnya mengganggu pengguna jalan. Selain itu, para pengguna knalpot brong juga kerap terindikasi anggota geng motor.

BACA JUGA..  Polsek Medan Helvetia Tembak Maling Motor

“Ada 29 unit yang kita tindak dan kita amankan. Seluruhnya tidak ada yang terafiliasi geng motor,” katanya.

Ia pun mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mengendarai kendaraan sesuai standart. Para pemilik kendaraan yang ditindak pun diminta untuk mengganti knalpotnya sesuai standart sebelum diserahkan kembali.“Jadi harus dilengkapi dulu surat-surat dan knalpot yang standart. Lalu kita perolehan untuk diambil. Ini akan terus berlanjut kita lakukan,” tambahnya. (msp)