IKLAN

PSI Buka Suara Soal KPK Sita Rp3,5 Miliar dari Rumah Ahmad Ali

Wakil Ketua Umum PSI Ronald A. Sinaga alias Bro Ron

JAKARTA, Sumutpost.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp3,5 miliar dari rumah Ahmad Ali, Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI).Uang itu diduga terkait gratifikasi batu bara menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum PSI Ronald A. Sinaga alias Bro Ron memilih buka suara seperlunya. Usai sowan ke Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo, Jumat (11/9), Bro Ron menegaskan perkara tersebut bukan urusan PSI hari ini.

BACA JUGA..  Peringati Hari Sumpah Pemuda, Pj Gubernur Sebut Pemuda Aset Penting Pembangunan Indonesia Emas Tahun 2045

“Sepengetahuan saya, itu adalah kasus yang berjalan sebelum beliau masuk PSI,” ujar Bro Ron.

Dia mengatakan, kasus itu terjadi sebelum Ahmad Ali bergabung dengan PSI, maka tidak ada kaitannya dengan kepemimpinan partai saat ini.

“Jadi kalau itu terjadi sebelum masa masuk PSI saya tidak perlu berkomentar,” tegas dia.

BACA JUGA..  FABEM & Masker Pragi Masyarakat Sipil Kritis Pengawal Prabowo Gibran 'Indonesia Responsif'

Dia juga meluruskan perannya di internal partai. Dia mengaku tidak pernah mengurusi urusan elite.

“Selama ini yang saya urus akar rumput dan struktur. Soal elit pimpinan lain yang urus,” pungkas Bro Ron.

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Wakil Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila Ahmad Ali dan menyita uang Rp3,5 miliar. Uang itu diduga berasal dari penerimaan gratifikasi per metrik ton batu bara yang menjerat Rita Widyasari saat masih menjabat Bupati Kukar. (msp)