IKLAN

Diterima Mabes Polri, PPMSU Desak Kasus Kematian Winda Lorenza Diusut Tuntas

Persatuan Pemuda Mahasiswa Sumatera Utara (PPMSU) mendesak Mabes Polri mengusut tuntas kasus kematian Winda Lorenza, mantan istri oknum anggota Polsek Medan Sunggal, yang disampaikan melalui aksi di depan Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2026). (Ist/Sumutpost.id)

JAKARTA, Sumutpost.id – Persatuan Pemuda Mahasiswa Sumatera Utara (PPMSU) mendesak Mabes Polri mengusut tuntas kasus kematian Winda Lorenza, mantan istri oknum anggota Polsek Medan Sunggal. Desakan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2026).

Dalam aksi tersebut, PPMSU membawa sejumlah tuntutan terkait dugaan adanya kejanggalan dalam kematian Winda Lorenza. Massa menduga korban merupakan korban pembunuhan berencana serta meminta dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus tersebut turut diusut secara transparan.

Puluhan massa aksi diterima oleh perwakilan pejabat Mabes Polri. Dalam audiensi, pihak Mabes Polri menyatakan telah menerima berkas laporan beserta sejumlah poin tuntutan yang disampaikan PPMSU.

Informasi dan temuan yang disampaikan massa selanjutnya akan ditindaklanjuti dan diteruskan kepada pimpinan serta divisi terkait, termasuk Bareskrim dan Divpropam Polri, untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.

Koordinator Aksi PPMSU, Oza Hasibuan, mengatakan penerimaan aspirasi oleh Mabes Polri merupakan langkah awal yang positif. Namun, menurutnya, tindak lanjut konkret dari aparat penegak hukum menjadi hal yang paling utama.

PPMSU meminta Bareskrim Polri mengambil alih secara resmi penanganan kasus tersebut dari tingkat daerah. Langkah itu dinilai penting untuk menjamin proses hukum berjalan independen dan terbebas dari dugaan intervensi pihak tertentu.

BACA JUGA..  Ditresnarkoba Poldasu Bongkar Sindikat Antar Provinsi, Sita 10 Kg Sabu Bersama Puluhan Ribu Butir Ekstasi Dan H5

Selain itu, PPMSU mendesak agar pihak yang mereka sebut sebagai terduga pelaku diproses sesuai hukum, termasuk apabila ditemukan bukti yang cukup untuk dilakukan penahanan, proses PTDH, hingga pemidanaan.

PPMSU juga meminta dugaan TPPO yang disebut melibatkan oknum pejabat kepolisian dapat diselidiki secara transparan dan menyeluruh.

“Kami mengapresiasi iktikad baik perwakilan Mabes Polri yang telah menemui dan menerima tuntutan kami hari ini. Namun, kami tegaskan bahwa aksi ini bukan akhir. PPMSU akan terus mengawal janji dan proses di Mabes Polri, Komnas HAM, serta PPATK sampai terduga pelaku benar-benar diproses hukum dan keadilan bagi almarhumah Winda Lorenza terwujud secara terang benderang,” ujar Oza Hasibuan di depan Mabes Polri.

BACA JUGA..  Polda Sumut, Polres Simalungun  dan Siantar Ungkap 101 Kasus Narkoba dalam 4 Bulan

Usai menyerahkan berkas tuntutan kepada Mabes Polri, massa PPMSU kemudian melanjutkan aksi ke kantor Komnas HAM RI.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong adanya pengawasan independen terhadap penanganan kasus serta memastikan dugaan aliran transaksi keuangan yang berkaitan dengan perkara tersebut dapat ditelusuri oleh pihak berwenang. (msp)