IKLAN

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Jermal 15, Lima Orang Ditangkap Polisi

Personil Satnarkoba Polrestabes Medan saat menggerebek Jalan Jermal 15. Dalam penggerebekan itu 5 orang diamankan. (Ist/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di kawasan Jermal 15, Medan Denai. Lokasi tersebut selama ini dikenal warga sebagai lapak narkoba yang sudah sangat meresahkan, pada Kamis 25 September 2025.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan lima pria yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba. Hal ini dibenarkan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, dalam keterangannya kepada wartawan.

BACA JUGA..  Diduga Persaingan Bisnis, Pengedar Narkoba Saling Bacok di Deliserdang

Menurut Thommy, operasi ini merupakan respon atas keluhan warga yang resah dengan maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Jermal 15. Setelah menerima laporan, personel segera bergerak ke lokasi yang telah menjadi target operasi.

“Begitu anggota tiba, sejumlah orang mencoba melarikan diri. Namun, petugas melepaskan tembakan peringatan ke udara sehingga upaya itu berhasil digagalkan,” ujar Thommy.

BACA JUGA..  Polrestabes Medan Amankan 10 Pelaku Tawuran di Jalan Bromo, Barang Bukti Bom Molotov

Selain mengamankan lima pria terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa beberapa paket sabu siap edar, alat hisap (bong), timbangan elektrik, serta dua mesin judi jackpot. Seluruh barang bukti bersama para terduga dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Agar praktik serupa tidak terulang, lapak-lapak yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba maupun mesin judi yang ditemukan langsung dihancurkan dan dibakar,” tegas Thommy.

BACA JUGA..  Cuaca Panas Melanda Kota Medan, BMKG Imbau Masyarakat Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

Ia menambahkan, ke depan pemerintah daerah diharapkan turut melakukan pengawasan terhadap bangunan yang terindikasi menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.

“Jika ditemukan, pemerintah setempat dapat berkolaborasi dengan aparat keamanan untuk memusnahkannya, sehingga praktik semacam ini tidak terulang,” pungkasnya. (msp)