TANJUNGBALAI, Sumutpost.id – Polres Tanjungbalai melakukan pemeriksaan mendadak terhadap seluruh personelnya guna menjaga kedisiplinan dan integritas dari anggotanya serta mencegah keterlibatan dalam aktivitas judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Propam Polres Tanjungbalai menggelar pemeriksaan mendadak itu langsung di lapangan apel Mako Polres Tanjungbalai pada hari Jumat (21/8) pagi.
Pemeriksaan yang berfokus kepada pencegahan keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Tanjungbalai, AKP H. Pasaribu. Ratusan personel Polres Tanjungbalai dari berbagai satuan, mulai dari Bhabinkamtibmas, Sat Reskrim, Sat Lantas, hingga jajaran Polsek itu, diperiksa satu per satu.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, SIK, MIK melalui Kasubsi PIDM Sihumas Ipda M. Ruslan, SIP mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan upaya agar seluruh anggota Polri di jajaran Polres Tanjungbalai senantiasa mematuhi aturan disiplin dan menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak citra kepolisian. Menurutnya, selain pemeriksaan telepon seluler (HP), petugas juga memeriksa kelengkapan surat kendaraan serta kerapian penampilan fisik personel.
“Pemeriksaan ini di lakukan secara mendadak sebagai bentuk pengawasan internal mendalam demi menjaga integritas, profesionalisme, dan kedisiplinan seluruh anggota Polres Tanjungbalai. Fokus utama pemeriksaan adalah memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam aktivitas judi online maupun pinjaman online ilegal yang dapat merusak citra Polri serta merugikan diri sendiri dan keluarga.
Dari hasil pemeriksaan seluruh telepon seluler anggota, petugas tidak menemukan adanya aplikasi maupun aktivitas judi online dan pinjol ilegal”, ujarnya. (msp)








