BINJAI, Sumutpost.id – Timsus Libas Anti Begal Polres Binjai kembali mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan kendaraan dari luar daerah. Dua pria berinisial AF (22) dan NF (17), asal Lhokseumawe, Aceh, bersama dua unit sepeda motor curian, diserahkan ke Polres Lhokseumawe untuk proses hukum lebih lanjut.
Penyerahan berlangsung di halaman parkir Satreskrim Polres Binjai, Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Binjai, Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Kedua terduga dan barang bukti diserahkan langsung Katimsus Libas Polres Binjai, IPDA Novriko Sijabat, S.H., M.H., kepada personel Satreskrim Polres Lhokseumawe, AIPTU Azhari, S.E. Dua kendaraan yang turut diserahkan yakni Honda Scoopy BL 3164 NAU dan Honda Beat BL 3873 NAN.
Pengungkapan bermula ketika Timsus Libas melakukan patroli di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur. Petugas mendapati dua orang pria berboncengan menggunakan sepeda motor tanpa mengenakan helm.
Merasa curiga, petugas kemudian melakukan pengejaran dan mengamankan keduanya. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, petugas menemukan adanya keterkaitan kendaraan tersebut dengan dugaan tindak pidana curanmor.
Dari hasil pemeriksaan, Honda Beat BL 3873 NAN diketahui dibawa dari wilayah Lhokseumawe, Aceh. Kendaraan tersebut diduga telah digadaikan oleh pelaku dengan nilai Rp1,5 juta.
Katimsus Libas Polres Binjai IPDA Novriko Sijabat mengatakan, penyerahan kedua terduga beserta kendaraan dilakukan sebagai bentuk sinergi antarkepolisian dalam mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah.
«“Kami terus melakukan patroli dan pengembangan terhadap setiap informasi yang berkaitan dengan aksi begal maupun curanmor. Dalam kasus ini, setelah dilakukan pemeriksaan dan diketahui kendaraan berasal dari wilayah Lhokseumawe, kami berkoordinasi dengan jajaran Polres Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut,” tegas IPDA Novriko.»
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya untuk terus memberantas aksi begal dan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Binjai.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas aksi begal dan curanmor. Koordinasi dengan jajaran kepolisian lainnya akan terus diperkuat guna mengungkap kasus-kasus yang memiliki keterkaitan lintas wilayah, sehingga masyarakat dapat merasa aman,” tegas AKBP R. Bimo. (msp)








