IKLAN

Gerebek Kampung Narkoba, Polrestabes Medan Tangkap 5 Orang

Tim Polrestabes Medan saat menggerebek markas narkoba di daerah Jalan Kejaksaan dan S Parman. 5 pengguna diamankan. (Ist/HO/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Tim Polrestabes Medan menggerebek dua lokasi kawasan padat permukiman masyarakat yang disinyalir sebagai kampung narkoba di Jalan Kejaksaan dan Jalan S Parman, Kecamatan Medan Baru.

Dari kedua lokasi penggerebekan kampung narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

BACA JUGA..  Sambut HUT Bhayangkari ke-78, Polres Tanjungbalai Bersihkan TMP

“Untuk di lokasi pertama, kita mengamankan dua orang inisial YG dan AH yang diduga sebagai pengguna narkoba. Untuk menuju ke lokasi sangat sulit dijangkau karena harus menuruni tangga kayu, yang letaknya berada di tengah-tengah rumah warga, dan itupun hanya bisa dilewati satu orang,” katanya, Jumat (18/4).

Lalu di lokasi yang kedua, Thommy mengungkapkan diamankan sebanyak tiga orang berinisial GN (40), TH (41) dan RH (51) yang merupakan ibu rumah tangga.

BACA JUGA..  2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

Mereka diamankan saat berada di bawah rumah panggung yang dijadikan sebagai tempat transaksi dan menggunakan narkoba.

“Total kelima terduga pelaku narkoba yang disinyalir sebagai pengguna ini sendiri kemudian dibawa ke Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Ia menegaskan, Polrestabes Medan terus berkolaborasi dengan Polsek Medan Baru untuk melakukan patroli secara berkala di lokasi penggerebekan agar praktek serupa tidak kembali terjadi.

BACA JUGA..  Pemulihan Bencana Era Gubernur Bobby: Tutup Perusahaan Perusak Hutan, Tanam Sejuta Pohon Hingga Gelontorkan Duit Rp430 M

“Kami ingin memastikan kawasan ini tidak akan menjadi sarang narkoba lagi. Patroli berkala kami pastikan akan kami lakukan sampai kawasan ini bebas dari narkoba,” pungkasnya. (msp)