IKLAN

Sempat Diadang Ratusan Orang, BNNK Deli Serdang Amankan Kades Rumah Lengo dari Kafe Kita Jannah Patumbak

20 Pengunjung Positif Pakai Narkoba

Warga saat menghadang petugas saat hendak membawa pengunjung kafe yang tertangkap. (Ist/Sumutpost.id)

PATUMBAK, Sumutpost.id – Ratusan orang menghadang Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deliserdang, Sumatera Utara saat razia di Cafe kita (Janah) Jalan Talun Kenas, Kecamatan Patumbak, Minggu dini hari (29/6/26).

Pada razia tersebut, selain 20 pengunjung kafe turut diamankan Kepala Desa Rumah Lengo, Kecamatan STM Hulu berinisial ESB.

“Saat ini kades yang bersangkutan masih menjalani proses asesmen di BNNK Deliserdang bersama para terduga penyalahguna narkotika lainnya. Hasil asesmen akan menjadi dasar penentuan tindak lanjut, apakah menjalani rehabilitasi rawat jalan atau rehabilitasi yang lebih intensif sesuai tingkat ketergantungannya,” ujar Kepala BNNK Deliserdang, Kombes Pol. Dr. Josua Tampubolon kepada wartawan, Senin (30/6/26).

Josua menjelaskan, sebelum operasi gabungan dilaksanakan, petugas terlebih dahulu melakukan pemantauan dan survei terhadap sejumlah lokasi hiburan yang masih beroperasi.

Operasi gabungan tersebut melibatkan Satpol PP Deliserdang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pariwisata, serta Subdenpom Lubukpakam.

BACA JUGA..  Bertambah! Polda Sumut Kembali Usulkan Penutupan Dua Tempat Hiburan Malam, Total Sudah Lima Lokasi

“Operasi ini bukan dilakukan secara tiba-tiba, tetapi berawal dari banyaknya pengaduan masyarakat melalui call center mengenai dugaan peredaran narkoba dan aktivitas yang meresahkan warga,” kata Kombes Josua.

Setibanya di lokasi, terang Josua, sebagian besar pengunjung telah berhamburan keluar. Dengan kekuatan sekitar 50 personel gabungan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan identitas dan tes urine terhadap para pengunjung yang masih berada di dalam kafe.

Dari sekitar 25 orang yang diperiksa pada tahap awal, sebanyak 20 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika, terdiri dari 13 laki-laki dan tujuh perempuan. Seluruhnya kemudian dibawa ke kantor BNNK Deliserdang untuk menjalani asesmen lebih lanjut.

Namun, proses evakuasi sempat diwarnai aksi anarkis dari ratusan massa dimana saat petugas hendak membawa para terduga pengguna narkotika, terjadi aksi provokasi yang berujung pada perusakan kendaraan operasional Satpol PP dan BNN, serta penganiayaan terhadap petugas.

BACA JUGA..  Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Kota Bangun

“Seluruh kejadian sudah didokumentasikan, termasuk keterangan saksi dan rekaman video sebagai alat bukti,” papar Josua Tampubolon.

Berdasarkan hasil penyelidikan secara intensif, enam orang diamankan terkait dugaan tindak pidana, karena melakukan pengrusakan kendaraan dinas, penganiayaan terhadap petugas, menghalangi tugas aparat, serta memprovokasi massa. Keempatnya telah ditahan dan proses hukumnya yang ditangani Polretabes Medan.

Sementara itu, terhadap 20 orang yang hasil tes urinenya positif narkotika, BNNK Deliserdang melakukan asesmen terpadu yang melibatkan dokter dan konselor. Hasil asesmen akan menentukan tingkat ketergantungan masing-masing sebelum direkomendasikan menjalani rehabilitasi di fasilitas pemerintah maupun swasta sesuai permohonan keluarga.

Ketika ditanya apa barang bukti narkotika yang ditemukan? Josua menerangkan bahwa petugas menemukan barang bukti berupa serpihan yang diduga narkotika jenis ekstasi dalam plastik, serta sisa cairan di dalam botol minuman air mineral.

“Barang bukti tersebut masih menjalani uji laboratorium guna memastikan kandungannya. Selain itu, juga diperoleh informasi mengenai dugaan peredaran narkotika yang melibatkan seorang disc jockey (DJ). DJ tersebut sempat melarikan diri saat operasi berlangsung akibat situasi yang tidak kondusif,” bebernya.

BACA JUGA..  Rekan Indonesia Soroti Politik Ketakutan Dalam Isu Virus Hanta dan Pentingnya Edukasi Pencegahan

Josua juga mengungkapkan, masih ada sejumlah orang yang diduga terlibat dalam upaya menghalangi petugas saat operasi berlangsung dan kini tengah diburu pihak kepolisian.

“Terhadap mereka yang sudah teridentifikasi, namun belum diamankan, nantinya akan kita tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),” tegasnya.

Ditegaskannya, BNNK Deliserdang tetap melakukan proses penanganan dilakukan secara profesional tanpa membedakan latar belakang maupun jabatan seseorang. Apabila terbukti sebagai penyalahguna narkotika, maka penanganannya akan mengikuti ketentuan yang berlaku berdasarkan hasil asesmen terpadu.

Josua juga memastikan operasi serupa akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Deliserdang dan aparat penegak hukum. (msp)