IKLAN

BNN Binjai Razia Kos-Kosan, 4 Penghuni Positif Narkoba 2 Bong Disita

BNN Kota Binjai saat merazia kos-kosan, Sabtu 6 Juni 2026. (Ist/Sumutpost.id)

BINJAI, Sumutpost.id – BNN Kota Binjai kembali menggelar operasi Bersih Narkoba (Bersinar) tahun 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai bersama unsur TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Binjai, menggelar razia di sejumlah rumah kos-kosan yang ada di Kota Binjai, Sabtu 6 Juni 2026.

Dari kegiatan tersebut, empat penghuni kos dinyatakan positif narkoba. Dua alat hisap sabu (bong) juga ikut ditemukan dan diamankan petugas.

Kepala BNN Kota Binjai, Ucok Ferry MH mengatakan, razia dilakukan sebagai upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan masyarakat, khususnya kawasan rumah kos yang dinilai rentan disalahgunakan sebagai tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA..  YPDA Partahi Siregar Bantah Yudi Saputra Wakil Rektor 2 UDA, Gomgom Siregar: Jangan Coreng Nama Baik Opung Kami

“Hari ini kami melaksanakan razia kos-kosan dalam rangka Operasi Bersinar 2026 sesuai instruksi pimpinan. Kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Binjai,” ucap Ucok Ferry di sela-sela kegiatan.

Razia menyasar dua lokasi, yakni rumah kos di Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, dan Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur.

Di lokasi pertama, petugas mendata dan melakukan tes urine terhadap 30 penghuni kos yang sebagian besar merupakan perempuan muda.
Dari hasil pemeriksaan, dua penghuni dinyatakan positif narkoba, masing-masing seorang perempuan berinisial MS dan seorang pria berinisial PN.

BACA JUGA..  Kader HMI Kota Binjai Siap Turun ke Jalan Jika Ada Dugaan Korupsi

“Dari 30 orang yang diperiksa di Kelurahan Binjai Estate, dua orang dinyatakan positif narkoba,” tegasnya.

Petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan ke rumah kos di Kelurahan Sumber Karya. Di lokasi tersebut, dua penghuni yang menjalani tes urine juga dinyatakan positif narkoba, yakni pria berinisial DD dan perempuan berinisial CH.

Selain menemukan empat penghuni yang positif narkoba, petugas turut mengamankan dua alat isap sabu berupa bong, saat melakukan penyisiran kos – kosan di Kelurahan Sumber Karya.

Kini, keempat penghuni kos yang positif narkoba saat ini menjalani pemeriksaan di Seksi Pemberantasan BNN Kota Binjai dan selanjutnya akan menjalani asesmen di bidang rehabilitasi guna menentukan langkah penanganan berikutnya.

BACA JUGA..  Pemko Binjai Tertibkan Bangunan Liar di Depan Rumah Sakit Kesrem

“Terhadap yang positif akan dilakukan asesmen. Jika memenuhi kriteria sebagai penyalah guna, akan diarahkan menjalani rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Terkait temuan alat isap sabu, BNN Kota Binjai juga berencana memanggil dan meminta keterangan pemilik rumah kos guna mendalami dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi.

Sementara itu, informasi mengenai status kepemilikan rumah kosan diduga milik seorang Aparatur Sipil Negara, diharapkan kepada Walikota Binjai untuk menindak tegas anggota ASN Kota Binjai tersebut. (msp)