IKLAN IKLAN

Update OTT di Tebingtinggi: Tadi Malam Tim Krimsus Polda Geledah Kantor Diskominfo, Sejumlah Berkas Diamankan

Kadis Kominfo Blunder Dan Akui OTT, Keponakan Walikota Masih Ditahan

Tim Ditkrimsum Polda Sumut membawa koper hitam besar diduga berkas-berkas yang berkaitan dengan kasus OTT di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tebingtinggi, Kamis 16 April 2026. (AM Sitorus/Sumutpost.id

TEBINGTINGGI, Sumutpost.id – Tim Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumatera Utara melakukan penggeledahan dan pengambilan alat bukti di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebingtinggi, Kamis (16/4) petang hingga malam.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 17.00 hingga 21.30 WIB itu merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan atas dugaan perkara yang tengah ditangani.

Sekitar 10 personel yang dipimpin Kanit 1 Krimsus tiba di lokasi menggunakan tiga unit mobil. Di dalam kantor, petugas melakukan pemeriksaan serta pengumpulan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara. Usai kegiatan, tim meninggalkan lokasi dengan membawa satu tas berisi berkas dan sejumlah dokumen lainnya.

BACA JUGA..  Deklarasi Anti Hoaks, Jurnalis Diharapkan Dapat Menolak Segala Bentuk Berita Hoaks

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari pemanggilan sejumlah pejabat Kominfo pada Rabu (15/4). Beberapa pihak yang sempat dimintai keterangan antara lain Kepala Dinas Kominfo Ghazali Rahman, Kabid Aplikasi Informatika Dedi Saputra, Plt. Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Nur Erdian, serta bendahara dinas.

Sebagian pihak yang diperiksa telah dipulangkan pada malam harinya. Namun, dua orang yakni Nur Erdian dan seorang rekanan, Heny Afrianti, masih diamankan di Polda Sumut untuk proses lebih lanjut. Keduanya disebut sebelumnya diamankan melalui kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Medan.

BACA JUGA..  Awal 2025, Polisi Bakal Hapus Data Kendaraan Jika Tak Bayar Pajak Dua Tahun

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rangkaian pemeriksaan dan penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan proyek pengadaan jaringan internet di Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi tahun anggaran 2025 (di berita sebelumnya disebut tahun anggaran 2024)

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak kepolisian Daerah Sumatera Utara. Diyakini, tim penyiduk Ditkrimsus masih melakukan penyelidikan maraton atas kasus yang diduga merugikan keuangan negara.

Kadis Kominfo Pemko Tebingtinggi, Ghazali Rahman saat mengakui OTT di dinasnya. (Ist/Sumutpost.id)

Kadis Kominfo Blunder, Akhirnya Akui OTT

Sementara Kadis Kominfo Ghazali Rahman usai kantornya di geledah Poldasu, akhirnya membenarkan OTT yang sebelumnya sempat ia bantah dan mengaku OTT itu hoax.

BACA JUGA..  IRT Kelola Penjualan Sabu Milik Suami, Ditresnarkoba Polda: Ini Fenomena Baru, Perempuan Sudah Terjun Langsung

“Iya, OTT terkait sucses fee”, ucap Ghazali Rahman seraya menjelaskan bahwa ada sebanyak 7 dokumen yang dibawa tim Poldasu terkait kasus OTT tersebut.

Ketika sejumlah wartawan mempertanyakan pernyataan sebelumnya terkait tidak ada OTT, Kadis Kominfo tidak menjawabnya tapi memberikan penjelasan lain terkait kegiatan tim Krimsus Poldasu yang memeriksa seluruh ruangan kantor yang dipimpinnya. “Semua ruangan diperiksa,” ujar Kadis Ghazali Rahman singkat seraya menghindari pertanyaan terkait pernyataannya sebelumnya. (msp)