BINJAI, Sumutpost.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali melakukan penggerebekan sarang narkoba (GSN) di Jalan Samanhudi, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, pada Selasa (28/10).
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, SH. MH. bersama personel Satresnarkoba. Lokasi yang digerebek merupakan area yang sudah berulang kali ditertibkan karena kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil penggerebekan, petugas tidak menemukan penghuni di lokasi. Barak-barak yang ada dalam keadaan kosong. Namun, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa enam buah alat hisap sabu (bong) dan empat buah mancis.
Selanjutnya, petugas melakukan pembongkaran dan pemusnahan terhadap barak-barak tersebut dengan cara dibakar, mengingat lokasi itu sudah beberapa kali menjadi sasaran penertiban.
Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH. SIK. M.Si. melalui Kasi Humas AKP Junaidi menegaskan, Polres Binjai tetap berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, termasuk menindak tegas serta memusnahkan tempat-tempat yang dijadikan sarang pengguna maupun pengedar.
“Polres Binjai akan terus menindaklanjuti dan memusnahkan barak-barak narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika,” tegas AKP Junaidi, Rabu (29/10). (msp)








