IKLAN

Hendak Tawuran Dua Remaja Ditangkap Warga di Depan Waterboom Ovany Binjai

Kedua remaja bernama Heru dan Alang saat diinterogasi warga usai ditangkap di depan Water Boom Ovany Jalan T Amir Hamzah, Binjai. Dua bilang kelewang juga turut disita. (Melky/Sumutpost.id)

BINJAI, Sumutpost.id – Suasana di kawasan Jalan Teuku Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, mendadak ricuh pada Sabtu malam (13/9/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.

Dua orang remaja berhasil diamankan warga lantaran diduga hendak terlibat aksi tawuran. Peristiwa itu terjadi tepat di depan lokasi wisata Waterboom Ovany.

Menurut keterangan sejumlah saksi mata, kedua remaja tersebut terlihat membawa benda yang dicurigai akan digunakan untuk tawuran.

BACA JUGA..  Polrestabes Medan Kembalikan 11 Sepeda Motor Kepada Pemiliknya

Gerak-gerik mereka kemudian dipantau warga yang sedang duduk di warung sekitar.

“Kami lihat mereka mondar-mandir sambil menunggu teman-temannya. Langsung kami amankan biar tidak terjadi keributan,” ujar Lilik, Kepala Lingkungan setempat.

Namun, sebagian rekan mereka lainnya berhasil melarikan diri sebelum warga mendekat. Saat ini kedua remaja tersebut masih dalam interogasi pihak kepolisian bersama warga.

BACA JUGA..  Kantor Satgas Inti Mahasakti IPK Binjai Diresmikan, Supris: Siap Bersinergi dan Menjaga Kondusifitas Kota

Berdasarkan informasi yang diperoleh, keduanya diketahui bernama Heru (15) dan Alang (16). Bahkan, keduanya disebut-sebut pernah diamankan dalam kasus serupa beberapa waktu lalu.

Hingga berita ini diterbitkan, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut untuk mencegah terulangnya aksi tawuran remaja di wilayah Binjai. (msp)