IKLAN
DAERAH  

Diskominfo Binjai Tingkatkan Kapasitas Komunikasi Publik untuk Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri

Pemko Binjai melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi Publik bagi para kepala sekolah SD dan SMP Negeri se-Kota Binjai, Kamis (9/10). (Diskominfo Binjai for Sumutpost.id)

BINJAI, Sumutpost.id – Pemerintah Kota Binjai melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi Publik bagi para kepala sekolah SD dan SMP Negeri se-Kota Binjai.

Acara ini berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kota Binjai, Kamis (9/10).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Kominfo Kota Binjai, Melfa Fajarina Siagian, yang hadir mewakili Kepala Dinas Kominfo.

BACA JUGA..  Wali Kota Binjai Tinjau Jembatan Titi Gantung Limau Sundai, Pembangunan Dimulai Pekan Depan

Hadir sebagai narasumber utama, Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Safii Sitorus.

Dalam sambutannya, Melfa Fajarina Siagian menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas komunikasi publik di lingkungan pendidikan dasar.

Ia menyoroti meningkatnya kasus sengketa informasi yang melibatkan sekolah negeri di Kota Binjai selama dua tahun terakhir.

“Penting bagi setiap sekolah untuk memahami prosedur layanan informasi yang informatif, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini merupakan langkah preventif agar tidak terjadi lagi sengketa informasi,” ujarnya.

BACA JUGA..  Kukuhkan Bunda Literasi: Bupati Deliserdang: Bangun Fondasi Generasi Emas Indonesia 2045

Sementara itu, Muhammad Safii Sitorus dalam pemaparannya menjelaskan bahwa penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di sekolah sangat penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

“Pemahaman yang baik tentang regulasi keterbukaan informasi akan membantu sekolah memberikan layanan informasi secara tepat, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Menurutnya, keterbukaan informasi di satuan pendidikan berperan besar dalam membangun kepercayaan publik dan mencegah potensi sengketa informasi antara pihak sekolah dengan masyarakat, orang tua siswa, maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM).

BACA JUGA..  Bangunan di Lingkungan RS AF Binjai Diduga Tidak Punya Ijin PBG, Pemiliknya Membandel

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum bagi sekolah-sekolah di Kota Binjai untuk lebih memahami peran strategis komunikasi publik dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (msp)