IKLAN

Kasus Cangkang PT Universal Gloves Ditangani Ditkrimsus Polda Sumut, Kuasa Hukum Berharap Polisi Profesional Tangani Laporan Warga

Gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda  Sumut. (Ist/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Kasus limbah bahan bakar cangkang buah kelapa sawit PT Universal Gloves yang meresahkan dan diprotes oleh warga telah dilaporkan ke Direktorat reserse kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut.

Laporan berbentuk pengaduan masyarakat (Dumas) itu dilayangkan pada 30 September 2025 lalu oleh kuasa hukum warga, Riki Irawan SH, MH.

Tidak hanya ke Ditkrimsus, dumas juga dikirim ke bidang Propam, karena diduga pihak Polsek Patumbak melakukan tindakan semena-mena yang memeriksa sejumlah warga atas aduan pihak managemen PT Universal Gloves.

Bahkan, Polsek Patumbak dan pihak kecamatan dinilai terkesan membela pabrik sarung tangan tersebut.

Melalui kuasa hukum, waga Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Deliserdang, Sumatera Utara, sangat berharap Polda Sumut segera memeriksa pihak PT Universal Gloves yang meresahkan permukiman warga.

Riki Irawan SH MH, mengatakan bahwa warga Desa Patumbak Kampung telah membuat 12 laporan atas masalah yang mereka hadapi dengan PT Universal Gloves tersebut.

BACA JUGA..  Polres Sergai Tangkap 4 Terduga Pelaku Penembakan Pelajar di Perbaungan, Kuasa Hukum: Masih Ada 2 Aktornya

Laporan warga tersebut diantaranya masuk ke Ditreskrimsus dan Propam Polda Sumut dan telah ditindaklanjuti.

“Benar, sudah ditindaklanjuti laporan kita itu, sudah masuk ke Tipiter Krimsus dan informasi yang kita surat didisposisi untuk ditindak lanjuti unit 3 tipidter ditkrimsus. Yang di Tipiter Krimsus soal limbah cangkang buah kepala sawit pabrik sarung tangan itu, dan di Bid Propam terkait Polsek Patumbak yang meriksa warga atas laporan yang dibuat PT Universal Gloves,” ucap Riki Irwan, Jumat 3 Oktober 2025.

Menurut Riki, laporan warga masuk ke Tipiter Krimsus dan Propam Polda Sumut sangat pantas mendapatkan perhatian khusus dari Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu. Dari laporan tersebut, bisa terungkap sejumlah masalah yang selama ini merugikan warga Desa Patumbak Kampung.

BACA JUGA..  Poldasu Ungkap 119 Kasus Peredaran Narkoba Selama Sepekan

Keresahan warga terkait limbah dan keberpihakan polisi dan kecamatan kepada PT Universal Gloves akan terungkap nantinya di Polda Sumut.

“Kapolda Sumut Irjen Whisnu pasti berpihak kepada warga, ini kita yakini dengan rencana Reformasi Polri yang dilakukan Presiden Prabowo. Hukum jangan hanya tajam ke bawah, makanya kita minta Polda Sumut profesional memeriksa semua pihak yang terkait dalam laporan warga,” tegas Riki Irawan.

Gudang cangkang sawit (bahan bakar) PT Universal Gloves. Tampak sejumlah orang bekerja dengan alat berat dan juga proses penyemprotan disenfektan. (Ist/Sumutpost.id)

Polsek Patumbak, lanjut Riki, seharusnya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat, bukan sebaliknya menjadi pelindung perusahaan. Begitu juga dengan pihak Kecamatan Patumbak.

“Tegas saya sampaikan, Polsek Patumbak sudah keterlaluan memeriksa warga baik itu kaum ibu dan anak dari warga yang protes. Seharusnya Polsek Patumbak memediasi warga dan perusahaan, bukan sebaliknya semakin banyak yang dipanggil dan diperiksa. Ini seolah membuat teror psikologis kepada warga itu Polsek Patumbak. Dan pihak kecamatan pun seakan lepas tangan dengan permasalahan yang dihadapi warga dengan PT Universal Gloves,” jelas Riki Irawan.

BACA JUGA..  Diduga Lakukan Pemerasan, Oknum Penyidik Polrestabes Dilaporkan Ke Propam Poldasu

Riki pun berharap Polda Sumut segera memanggil dan memeriksa pihak PT. Universal Gloves, Polsek dan Kecamatan Patumbak. “Harapan kita demikian, agar persoalan ini tidak berlarut,” tutupnya.

Kasus limbah cangkang buah kelapa sawit yang menjadi bahan bakar pabrik sarung tangan PT Universal Gloves sudah lama diprotes oleh warga. Tetapi warga belum juga mendapatkan keadilan dari keresahan yang mereka hadapi.

Persoalan semakin parah ketika ada oknum polsek dan kecamatan yang mendapatkan keuntungan dari pihak perusahaan. Kabarnya, abu sisa pemabakaran cangkang buah kepala sawit PT Universal Gloves menjadi objek usaha oknum yang dijual kepada pihak pengembang perumahan untuk timbunan lahan. (msp)