BINJAI, Sumutpost.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Binjai bersama unsur Forkopimda menggelar patroli gabungan berskala besar untuk menertibkan aktivitas “Asmara Subuh” yang meresahkan masyarakat, Sabtu (21/2/2026) pagi.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 21 unit sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas.
Mayoritas kendaraan menggunakan knalpot tidak standar (knalpot brong), serta pengendara yang tidak mengenakan helm usai melaksanakan salat Subuh.
Kegiatan ini dipimpin Kabag Ops Polres Binjai, Kompol Kusnadi, didampingi Kanit Turjawali Polres Binjai, Aipda Verry H. Sagala, S.Sos, serta melibatkan personel Satlantas dan Sat Samapta.
Patroli dimulai pukul 05.45 WIB hingga 06.55 WIB dengan menyasar sejumlah titik rawan, terutama di sepanjang Jalan Megawati, Kota Binjai.
Menurut Kanit Turjawali Polres Binjai, Aipda Verry H. Sagala, patroli ini merupakan langkah preventif untuk menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat selama bulan Ramadan 1447 Hijriah.
Selain menindak knalpot brong, petugas juga mengantisipasi permainan petasan yang berpotensi memicu keributan antar kelompok remaja dan membahayakan keselamatan.
“Kami memfokuskan patroli Asmara Subuh untuk mengantisipasi aktivitas remaja yang berkeliaran menggunakan sepeda motor usai salat Subuh,” ujarnya kepada wartawan.
Petugas menggunakan mobil Patwal Satlantas dan armada double cabin Sat Samapta untuk menyisir jalanan.
Selain melakukan penindakan tilang terhadap pelanggar, polisi juga memberikan imbauan secara humanis kepada para pemuda yang berkumpul di pinggir jalan.
Polres Binjai menegaskan akan meningkatkan intensitas patroli selama satu bulan penuh sepanjang Ramadan.
Masyarakat juga diimbau berperan aktif menjaga keamanan dengan melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa.
Hingga patroli berakhir, situasi di wilayah hukum Polres Binjai terpantau aman dan terkendali. Seluruh kendaraan yang diamankan telah dibawa untuk proses lebih lanjut. (msp)







