IKLAN

Tiga Daerah Sangat Rawan Narkoba, Kombes Jean Calvin Ingatkan Tiga Kapolres Beri Perhatian Khusus

Dirresnarkoba Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dan Kabid Humas Kombes Ferry Walintukan. (Ist/Sumutpost.id)

T.TINGGI, Sumutpost.id – Untuk memaksimalkan pengungkapan kartel narkoba mulai dari jaringan internasional, nasional (antar peovinsi) hingga ke perkampungan, dibutuhkan tim yang kuat, telaten dan satu komando. Hal itu dibuktikan Direktorat Narkoba Polda Sumut yang berhasil menggagalkan ribuan kilogram dalam waktu kurang setahun.

Selain tim yang solid dan kepekaan para pimpinan satuan kerja (satker) di setiap tingkatan komando Kepolisian seperti Polsek, Polres hingga Polda, jaringan ke lapisan masyarakat pun harus dibangun dengan baik; untuk menyerap informasi sebanyak mungkin terkait aktifitas para pelaku narkoba.

Paling tidak hal ini yang sedang dilakukan Direktorat reserse narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara. Semua kekuatan dioptimalkan, semua informasi ditindaklanjuti. Sehingga jaringan narkoba yang sedang dilakukan para pelaku dapat dideteksi sedini mungkin.

BACA JUGA..  Polrestabes Medan Laksanakan Perombakan Besar, 17 Perwira Dimutasi

Direktur narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, di sela-sela pemaparan pengungkapan narkotika di tiga Polres; Deliserdang, Serdangbedagai dan Polres Tebingtinggi, membeber peta paling rawan narkotika di tiga kabupaten dan kota tersebut.

Disebutkan, tiga daerah rawan narkotika adalah di Kecamatan Tanjungmorawa (Deliserdang), Kecamatan Perbaungan (Serdangbedagai), dan Kecamatan Rambutan (Tebingtinggi). Kombes Calvijn pun meminta perhatian lebih para Kapolres untuk daerah-daerah yang disebut diatas.

“Diminta kepada para Kapolres untuk memberikan perhatian lebih terhadap daerah-daerah rawan tersebut. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya. Jangan ada oknum yang berupaya menghalangi penegakan hukum karena hal itu bisa menimbulkan tindak pidana lain,” ujar Kombes Calvijn.

BACA JUGA..  Kapolda Sumut Akan Siagakan Polisi 24 Jam di Daerah Rawan Kejahatan

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn, yang baru mendapat jabatan promosi sebagai Kapolrestabes Medan, menjelaskan modus para tersangka serta strategi kepolisian dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba.

Menurutnya, pengungkapan dilakukan melalui operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang menargetkan barak dan loket narkoba di perkampungan, perkebunan kelapa sawit, hingga kawasan rawan lainnya.

Selain itu, terdapat 57 kegiatan penindakan di tempat hiburan malam (THM), dengan 7 lokasi terbukti terjadi peredaran narkoba. Rinciannya, di wilayah hukum Polresta Deliserdang antara lain Kembar Cafe, Cafe Rudi, Valentine Family Karaoke, Cafe Duku Indah (CDI), dan Cafe Lawpota.

BACA JUGA..  Ditnarkoba Poldasu Gerebek Pabrik Rokok Elektrik Mengandung Narkotika, 2 Tersangka Ditangkap

Di wilayah hukum Polres Serdangbedagai, penindakan dilakukan di Grand Galaxy, sementara di wilayah Polres Tebingtinggi di Karaoke Blak White.

“Dari kegiatan itu, tiga bangunan dirubuhkan, yakni CDI, Lawpota, dan Marcopolo,” tegasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Kombes Pol Ferry menguraikan barang bukti hasil pengungkapan, antara lain 145 kg sabu, 76 kg ganja, 76.712 butir ekstasi, serta 15.166 butir Happy Five.

“Dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, estimasi jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan mencapai 1.044.397 jiwa dengan nilai ekonomi mencapai Rp192,2 miliar,” ungkapnya. (msp)