IKLAN

KPK Datangi Polda, Kejati dan Bank Sumut, Sebelumnya ke Kantor Gubernur dan DPRD Sumut

Gedung KPK di Jakarta. Terbaru KPK memanggil Rektor USU terkait kasus jalan di Sumut. (Ist/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumut, tidak hanya ke kantor gubernur dan DPRD Provinsi. KPK juga sambangi Polda, Kejati, dan Bank Sumut.

Kepala Dinas Kominfo Sumut Erwin Harahap mengatakan korsupgah korupsi di Kantor Gubernur Sumut dilaksanakan terhadap kepala daerah dan pejabat eselon.

“Ada dua kali KPK melakukan korsupgah, pertama dengan gubernur dan seluruh kapela daerah kabupaten kota, serta pejabat eselon 2. Kemudian kepada eselon 3,” ucap Erwin Harahap, Kamis 2 Oktober 2025 kepada wartawan.

BACA JUGA..  Polres Taput Lamban Ungkap Pelaku Penyebar Selebaran Foto Fitnah kepada  Satika Simamora

Erwin Harahap juga mengatakan KPK melaksanakan korsupgah korupsi ke DPRD Provinsi Sumut.

“Setelah ke kantor gubernur, KPK juga korsupgah ke DPRD. Mungkin di akhir tahun ini KPK ke kabupaten kota untuk korsupgah kepada pejabat eselon di daerah, biasanya di Desember. Seingat saya seperti itu, seperti waktu saya masih di Tapteng,” katanya.

BACA JUGA..  HKBP Seksama Menggelar Pembinaan dan Pembekalan Zending

Namun Erwin mengaku tidak mengetahui KPK juga melaksanakan korsupgah korupsi ke Polda Sumut, Kejatisu, dan Bank Sumut.

“Soal itu, KPK ke Polda, Kejati, dan Bank Sumut saya tidak tahu. Yang saya tahu hanya ke kantor gubernur dan DPRD Provinsi,” jawabnya.

Kunjungan Silent

KPK datang ke Sumut seiring dengan hasil OTT proyek jalan yang mengamankan 5 orang tersangka, yaitu mantan Kadis PUPR Topan Ginting, Kepala UPT Rasuli Siregar, Satker Balai Jalan Nasional Heliyanto, pengusaha Akhirun Piliang alias Kirun, dan anaknya Rayhan Piliang.

BACA JUGA..  Tim Gabungan Polda Sumut Tangkap Puluhan Pelaku Penjarahan Massal Pabrik Kaca di Medan Deli

KPK ke Polda Sumut bertemu dengan penyidik tipikor Ditreskrimsus, dan ke Kejatisu bertemu dengan bidang pidana khusus.

Sementara ke Bank Sumut, KPK bertemu dengan pihak divisi ritel atau kredit.

Kedatang KPK ke Polda, Kejati, dan Bank Sumut tidak terekspos oleh sejumlah media. Kabarnya, pertemuan ke tiga instansi tersebut dirahasiakan. (msp)