IKLAN
DAERAH  

Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti 67 Perkara Pidana Umum

Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Kamis (11/9/2025) di Lapangan Kejari Binjai, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara. (Melky/Sumutpost.id)

BINJAI, Sumutpost.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Kamis (11/9/2025) di Lapangan Kejari Binjai, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Binjai, Dr. Iwan Setiawan, SH., M.Hum. Dalam pemusnahan tersebut, total terdapat 67 perkara yang telah diputus inkracht selama periode Mei hingga Agustus 2025.

BACA JUGA..  BKM Baiturrahamn Jl Pembagunan I Sekip Lubuk Pakam Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

“Barang bukti ini dimusnahkan sesuai putusan pengadilan dan sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum,” ujar Iwan Setiawan.

Adapun rincian perkara yang dimusnahkan antara lain:
46 perkara narkotika, dengan barang bukti sabu seberat 62,09 gram, ekstasi sebanyak 845 butir, dan ganja seberat 51,12 gram.
5 perkara OHARDA (Orang dan Harta Benda), berupa barang bukti pakaian dan lainnya.

BACA JUGA..  Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

16 perkara TPUL/KAMNEGTIBUM (Tindak Pidana terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum Lainnya), berupa barang bukti buku togel, senjata tajam, dan lainnya.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dipotong, dan dihancurkan sesuai jenis barang bukti.

Acara ini turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Binjai, serta jajaran pejabat Kejari Binjai.

Kejari Binjai menegaskan, pemusnahan ini sekaligus sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat bahwa setiap barang bukti perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap tidak akan disalahgunakan. (msp)

BACA JUGA..  Mahasiswa Geruduk DPRD Binjai, Polres Hadang Dengan Sholawat