IKLAN

Polsek Binjai Selatan Tangkap Pelaku Pencurian

Pelaku pencurian diapit petugas usai diamankan dan dijebloskan ke sel Polsek Binjai Selatan. (Sahyudi/Sumutpost.id)

BINJAI, Sumutpost.id – Polsek Binjai Selatan berhasil menangkap seorang pria pelaku pencurian berinisial AA, yang terjadi di Jalan Jamin Ginting Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan.

Kapolsek Binjai Selatan Kompol Putra Jani Purba,SH,MH membenarkan penangkapan pria berusia 23 tahun yang dilaporkan berdasarkan LP/B/62/VII/2025/SPKT/Polsek Binjai Selatan/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara. Pencurian tersebut terjadi pada pada Jumat Juli 2025, kata Kapolsek.

BACA JUGA..  Ponpes MA'RIFATULLAH Laporkan Akun Faceebook Juli Oong Al Rasyid dan TTK

Menindaklanjuti LP tersebut Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim AKP H.Sibuea,SE bersama tim ppsnal untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus ini.

Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku berada di Desa Emplasmen Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat (Wilkum Polres Binjai). Kanit Reskrim AKP H.Sibuea,SE  bersama Panit III Ipda Sukadi dan tim berhasil menangkap pelaku sedang berada di pinggir jalan.

BACA JUGA..  Polsek Kutalimbaru Amankan Pencuri Sepeda Motor

Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan barang hasil curiannya termasuk 1 unit Hp, 2 Gelang Emas seberat 5 gram,1 kalung emas seberat 3 gram, serta celengan.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku beserta barang bukti diamankan ke kantor,” ujar Kapolsek, Minggu 6 Juli 2025. (msp)