IKLAN IKLAN
DAERAH  

Proyek DAU SDN 020359 Binjai Timur Harus Sesuai Spek RAB, PPK: Bila Melenceng, Kami Tidak Bayar

SDN 020359 Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Binjai Timur. (Sahyudi/Sumutpost.id

BINJAI, Sumutpost.id – Terkait dengan pengerjaan proyek bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Tahun Anggaran (TA) 2025 di SDN 020359 Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai harus dikerjakan sesuai spek dalam RAB.

Hal tersebut ditegaskan oleh PPK DAU TA 2025 Disdik Kota Binjai Auzar Habibie Marpaung,SE ketika dikonfirmasi wartawan via whatsApp, Sabtu (05/07/2025).

BACA JUGA..  Pengusaha Deliserdang Dukung Program Restorasi Pasar Delimas

Lebih lanjut menurit Habibie, mengatakan pekerjaan paving bloknya tidak sesuai dengan spesifikasi yang kita tentukan disuruh diganti yang sesuai dengan spek, tegasnya.

“Makanya kita suruh bongkar. Kalau masalah upah itu ranahnya pihak rekanan. Mungkin rekanan tidak mau membayar karena kerjaanya tidak sesuai dengan spek. Kalau kerjaan tidak sesuai dengan spek tentunya kita tidak akan membayar pekerjaan itu dan pasti saya sebagai PPK tidak bisa menerima itu dan harus diganti sesuai dengan spek,” tambahnya.

BACA JUGA..  Wabup Tapteng Salurkan Rp555,2 Juta Zakat untuk 2.430 Warga

Keterangan yang dihimpun di lapangan, proyek dengan judul Pemasangan Paving Blok di SDN 020359 tersebut dengan pagu Rp.179.711.000 dikerjakan oleh CV Umaja. (msp)