DELISERDANG, Sumutpost.id – Sapran (47) warga Simpang Limun Medan sempat digebuki warga karena diduga melakukan pelecehan seksual pada dua anak dibawah umur di salah satu perumahan di Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.
Beruntung, pelaku diamankan satpam perumahan dan digelandang ke Satreskrim Polresta Deli Serdang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) guna proses lebih lanjut.
Pihak keluarga korban melaporkan pelaku dan sudah membuat pengaduan atas dugaan pelecehan seksual pada kedua anak nya.
” Iya ini tersangka pelaku pelecehan sexsual anak dibawah umur. TKP Tanjung Morawa,” ungkap Salah seorang petugas, Minggu 29/6/2025.
Kasus ini kini dalam penanganan pihak Kepolisian Polresta Deli Serdang. Sementara pelaku tampak menyesali perbuatannya namun jerat hukum mengintainya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (msp)







