IKLAN

Tim Tebas Dit Reskrimum Polda Sumut Gelar Operasi Pekat, Sikat Pelaku Premanisme

Tim Tebas Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dalam menjaga situasi Kamtibmas di Kota Medan, Sumatera Utara, tetap kondusif. (Ist/HO/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Tim Tebas Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dalam menjaga situasi Kamtibmas di Kota Medan, Sumatera Utara, tetap kondusif.

Sebelum dilaksanakannya operasi ini personel terlebih dahulu mengikuti apel yang dipimpin langsung Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono didampingi Kasubdit III Jatanras Kompol Jama Purba, Sabtu (3/5) malam.

BACA JUGA..  Bukan OTT, Polda Sumut Sebut Penangkapan Anggota Polantas Hanya Penindakan Disiplin

Setelah mengikuti apel, personel melaksanakan patroli guna mengantisipasi berbagai aksi kejahatan kepada masyarakat. Hasilnya seorang pria harus diamankan karena memiliki senjata tajam, kunci letter T, serta narkotika yang disimpan di dalam tas.

Diduga kuat pria yang diamankan di Jalan Bandung, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota, akan melakukan aksi kejahatan. Usai diamankan pemilik senjata tajam itu pun dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA..  Cegah Berbagai Aksi Premanisme, Polres Pelabuhan Belawan Patroli di Jalan Tol

“Kegiatan yang dilaksanakan ini dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran aksi premanisme di Kota Medan, Sumatera Utara,” tegas Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, Minggu (4/5).

Ia mengatakan kehadiran personel untuk memastikan situasi kamtibmas tetap berjalan kondusif serta mencegah terjadinya aksi kriminalitas di tengah-tengah masyarakat.

“Kita (polisi) tidak boleh kalah dengan aksi premanisme serta aksi kejahatan. Apapun itu bahasanya intinya negara tidak boleh kalah sama premanisme,” pungkasnya. (msp)

BACA JUGA..  Biaya Tim Media Bobby Nasution Saat Survei Proyek Rp96 Miliar Dibayar PPK Dinas PUPR Sumut, Jaksa KPK: Ini Gratifikasi