DELISERDANG, Sumutpost.id – Tidak ada hari apes di kalender. Kalimat ini selalu menghiasi berbagai platform media sosial. Tapi bagi Randi Hariono, kata-kata itu tidak berlaku. Buktinya, dia hampir mati dihajar massa imbas perbuatannya.
Hari sial itu dialami pemuda 25 tahun warga Jalan Bersama No.03 A Desa Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, terjadi pada Jumat 25 April 2025 kemarin. Sejumlah warga Pantai Labu menghajarnya tanpa ampun, karena mencuri sepeda motor
Keterangan diperoleh, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Besar Batang Kuis – Pantai Labu tepatnya Dusun I Desa Sei Tuan Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang.
Keterangan warga di tempat kejadian perkara (TKP), sebelum tertangkap dan menjadi bulan-bulanan warga, pelaku ini sempat kabur usai ditegur oleh suami si pemilik sepeda motor yang curiga sepeda motor milik istri nya melintas dan dikendarai orang tak dikenal.
(Sambil berkendara) kemudian sang suami pemilik sepeda motor yang penasaran lantas menanyakan langsung kepada si pelaku. “Bang kereta siapa?,”
Merasa aksinya ketahuan, tiba-tiba Randi Hariono langsung tancap gas meliuk-liuk di jalanan.
Naas, bukannya lolos saat mencoba kabur dari pengejaran sang suami si pemilik kendaraan. Sepeda motor yang dikendarai pelaku ini justru oleng dan menabrak mobil hingga dia terjatuh.
Tidak mengalami cidera. Pelaku yang sempat terjatuh itu pun segera berdiri dan lagi-lagi mencoba peruntungan untuk kabur dengan cara instan yaitu dengan lari alias langkah seribu.
Namun, tak seperti yang diharapkan, upaya untuk dapat lolos dari kejaran suami pemilik kendaraan itu justru berakibat fatal.
Pelaku yang diteriaki maling ini berhasil ditangkap oleh warga diseputaran lokasi. Randi Hariono ditangka, dan dipermak warga sampai tumbang.
Beruntung, personil Polsek Pantai Labu tiba tepat waktu, dapat dengan cepat mengamankan pelaku curanmor dari amukan warga yang terus berdatangan di lokasi.
Terkait peristiwa tersebut, Kapolsek Pantai Labu Polresta Deliserdang Iptu Sujarwo, S.Psi., M.H yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. “Benar bang, pelaku sudah diamankan dan saat ini sudah kita bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar Kapolsek.
“Pemilik kendaraan adalah Leli Warista (26) warga Dusun II Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang,” ujar Kapolsek Pantai Labu Iptu Sujarwo, Sabtu (25/4/2025) pagi.
Untuk TKP atau tempat terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan jenis Honda Beat BK 3737 MBG milik korban Leli Warista itu berada ditempat kerjanya yaitu di Desa Pasar V Kebun kelapa Kecamatan Beringin dan Korban saat ini sudah membuat laporan di Polresta Deliserdang, ujar Kapolsek mengakhiri. (msp)







