TANJUNGBALAI, Sumutpost.id – Guna mencegah masuknya berbagai jenis barang terlarang ke Tanjungbalai melalui jalur laut, Satuan Polisi Airud Polres Tanjungbalai lakukan pengecekan muatan setiap kapal yang memasuki perairan Tanjungbalai, Sabtu 22 Maret kemarin.
Pengecekan ini meliputi penyelundupan ballpress, narkoba, penyalahgunaan perlintasan orang ilegal (PMI) yang tidak sesuai prosedural, serta penyelundupan barang-barang ilegal lainnya.
Kasat Polairud Polres Tanjungbalai AKP Mulkan Tanjung, SH mengatakan, patroli perairan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tanjungbalai untuk menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah perairan Tanjungbalai.
“Kami akan terus melakukan patroli perairan untuk mencegah dan mengatasi berbagai kejahatan di perairan yang dilarang hukum Negara Republik Indonesia. Dengan patroli perairan ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Tanjungbalai tetap terjaga sekaligus dapat mencegah dan mengatasi terjadinya berbagai kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Kasat Polairud AKP Mulkan Tanjung, SH.
Dalam kesempatan itu, AKP Mulkan Tanjung, SH juga menginformasikan, bahwa pada hari itu, personil Sat Polairud juga melakukan pemeriksaan terhadap satu unit kapal tanpa nama dan tanda selar yang di nakhodai oleh J Nainggolan pada saat akan memasuki perairan Tanjungbalai yang datang dari laut. Dari hasil pemeriksaan, kapal tersebut ternyata tidak bermuatan dan tidak ditemukan adanya barang yang ilegal atau yang melanggar hukum sehingga dipersilahkan melanjutkan perjalanannya. (msp)








