IKLAN

Edarkan Sabu di Jalan Soekarno-Hatta Binjai, IRT Ditangkap Polisi

WA, ibu rumah tangga pengedar sabu yang berhasil ditangkap Satres Narkoba Polres Binjai. (Hum for Sumutpost.id)

BINJAI, Sumutpost.id – Satres Narkoba ]olres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika. Tersangkanya adalah seorang ibu rumah tangga berinisial  WA (41). Dia ditangkap di Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Selasa (24/6/2025) pukul 03.30 wib dinihari.

Dijelaskan, awal penangkapan, saat itu Kanit-1 Iptu Alex Parasibu, SH, sedang bertugas sebagai pawas di Polres Binjai, kemudian menerima informasi tentang adanya peredaran narkoba di Kecamatan Binjai Timur.

BACA JUGA..  Korban Solat Subuh di Masjid Toko Dibobol Maling, Tak Butuh Lama Pelaku Ditangkap

Petugas langsung melakukan penyelidikan dan menelusuri sepanjang jalan Soekarno Hatta dan tepatnya pukul 03.30 wib dinihari petugas melihat seorang perempuan yang sedang berkomunikasi dengan menggunakan HP nya. Curiga melihat perempuan seorang diri dan waktu sudah mulai pagi, kemudian petugas mendekatinya dan saat didekati terlihat oleh petugas perempuan tersebut menjatuhkan bungkusan yang dipegang olehnya saat itu.

BACA JUGA..  Ciptakan Kondisi Aman, Polres Tanjungbalai Gelar Razia Gabungan

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap WA (41) warga Jalan Marepan Lk.31 kecamatan Medan Marelan Kota Medan, ditemukan barang bukti berupa 1 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,35 gram dibungkus plastik klip transparan dan narkoba tersebut akan dijual atau diedarkan di Kota Binjai.

“Terhadap WA beserta barang buktinya saat ini sudah diamankan di sat Resnarkoba serta dipersangkakan dengan pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun,” pungkas Kasat.

BACA JUGA..  Kasikum Polres Tanjungbalai Ikuti Bimtek Polda Sumut 2025

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, bahwa polres Binjai tetap berkomitmen untuk sikat habis para bandar narkoba di kota Binjai, ujar Kasi humas. (msp)