TANJUNGBALAI, Sumutpost.id – Polres Tanjungbalai mengamankan 15 unit kendaraan dalam razia yang digelar Senin (3/6/24) malam pukul 21.45 WIB.
Selain mengamankan kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat, razia tersebut juga dilaksanakan untuk menjaga situasi harkamtibmas di Kota Tanjungbalai agar tetap berjalan aman dan kondusif.
Selain merazia pengendara kendaraan, personil polisi juga menyasar tempat hiburan malam, penginapan, kos-kosan, KTV dan Karaoke.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH melalui koordinator Kompol M P Pardede, SH saat ditemui wartawan di lokasi membenarkannya.
Katanya, razia pada malam hari itu dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua maupun roda empat dengan fokus pada deteksi senjata tajam, senjata api dan narkoba.
“Tidak hanya itu kegiatan ini dibagi menjadi dua Tim dengan sasaran razia adalah tempat hiburan malam, penginapan, kos-kosan, KTV dan Karaoke. Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Tanjungbalai untuk memastikan tidak ada gangguan yang bisa mengancam stabilitas keamanan masyarakat di Kota Tanjungbalai”, ujar Kompol M P Pardede, SH.
Kompol MP Pardede juga menambahkan, bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman.
Masih menurut Pardede, adapun hasil razia malam yang dilakukan pada hari itu, berhasil mengamankan 15 unit kendaraan roda dua (tanpa plat dan kelengkapan surat berkendaran), selanjutnya diberikan sanksi tilang oleh Sat Lantas Polres Tanjungbalai. (MSP)







