DELISERDANG, Sumutpost.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang melakukan Asesmen kepada 16 orang pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Deliserdang, Kamis 15 Mei 2025.
Faisal Rahman SSTP Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) saat dikonfirmasi melalui perpesanan Whatsap membenarkan bahwa Pemkab Deliserdang sedang melakukan Asesmen kepada 16 pejabat OPD.
“Ya benar bang, Pemkab Deliserdang sedang melakukan asesmen kepada 16 orang Pejabat OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deliserdang mulai dari hari Kamis (15/05/2025 ) sampai dengan Sabtu (17/05/2025) di Hotel D’Prima Kualamu,” ujarnya.
Berikut nama – nama pejabat OPD yang mengikuti asesmen di lingkungan Pemkab Deliserdang
1. Rahman Saleh Dongoran, SP, M. SI
2. Elina Sari Nasution, SP
3. Dr. Dra. Hj. Miska Gewasari, MM
4. Adela Sari Lubis, S, Tr, Keb, M.K.M
5. Ismail SSTP, MSP
6. Mukti Ali Harahap, S, Ag. M. SI
7. Marjuki , S.Sos, M.A.P
8. Drs. Iwan Januar Salewa
9. Muhammad Salim, SP, M. Si
10. Rudi Akmal Tambunan, ST, M.A.P
11. Drs Khairul Azman, M.A.P
12. Dr. Dra. Citra Efendi Capah, M.SP
13. Drs. Zainal Abidin Hutagalung, M.A.P
14. Drs. Hendra Wijaya
15. Drs. David Efrata Tarigan, MSP
16. Drs.Muhammad Abduh Rizali Siregar, M. Si.
Dijelaskan Faisal Rahman, rotasi dan mutasi dalam birokrasi pemerintahan merujuk pada proses perubahan posisi atau penugasan pegawai negeri sipil (PNS) dalam struktur pemerintahan.
Tujuan utama rotasi dan mutasi adalah:
1. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan.
2. Mengembangkan kompetensi dan pengalaman pegawai.
3. Mencegah stagnasi dan meningkatkan motivasi kerja.
4. Meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Manfaat Rotasi dan Mutasi:
1. Meningkatkan kemampuan adaptasi pegawai.
2. Mengembangkan keterampilan dan pengetahuan pegawai.
3. Meningkatkan kepuasan kerja dan motivasi.
4. Mengurangi risiko penyalahgunaan kekuasaan.
Kriteria Rotasi dan Mutasi:
1. Kompetensi dan kemampuan pegawai.
2. Pengalaman dan prestasi kerja.
3. Kebutuhan organisasi dan pemerintahan.
4. Pengembangan karir pegawai.
Implementasi Rotasi dan Mutasi:
1. Perencanaan strategis oleh pimpinan.
2. Evaluasi kinerja dan kompetensi pegawai.
3. Penempatan pegawai sesuai dengan kebutuhan.
4. Pemantauan dan evaluasi hasil rotasi dan mutasi.
Rotasi dan mutasi yang efektif dapat meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik dan rotasi mutasi adalah hal yang biasa dalam suatu birokrasi pemerintahan. (msp)







