MEDAN, Sumutpost.id – Di momen pemaparan pengungkapan ratusan aksi kejahatan dari berbagai jenis kasus kemarin, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, juga menjelaskan lebih spesifik penumpasan sarang narkoba.
Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut itu menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan dalam satu bulan terakhir terbilang masif. Sebanyak 119 kasus berhasil diungkap dengan 148 tersangka yang diamankan, termasuk dua orang residivis.
Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan selain penindakan, pihaknya juga gencar melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN). Dalam periode satu bulan, total 15 lokasi berhasil digerebek yang tersebar di sejumlah kecamatan.
“Ada 15 kali GSN yang kita lakukan, menyasar barak-barak narkoba, loket, hingga tempat hiburan yang terindikasi menjadi sarang peredaran narkotika,” ucapnya didampingi Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kasat Reskrim AKBP Adrian Lubis, mewakili Walikota Medan dan Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik pada Senin (4/5/2026).
Adapun lokasi yang digerebek tersebar di beberapa wilayah, di antaranya:
1. Kecamatan Sibolangit empat titik
2. Kecamatan Percut Sei Tuan tiga titik
3. Kecamatan Pancur Batu dua titik
4. Kecamatan Medan Maimun dua titik
5. Kecamatan Medan Sunggal satu titik
6. Kecamatan Medan Helvetia satu titik
7. Kecamatan Medan Area satu titik, dan
8. Kecamatan Kutalimbaru satu titik.
Kombes Pol Calvijn menegaskan, pihaknya masih terus memetakan lokasi-lokasi rawan lainnya, termasuk kawasan di sekitar rel kereta api yang kerap dijadikan tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba.
“Ini masih kita petakan dan akan terus kita.lakukan GSN untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman,” ujarnya. (msp)








