IKLAN IKLAN
DAERAH  

Wali Kota Tanjungbalai Sosialisasikan Penataan PKL di Kawasan Inti Kota

Walikota bersama tim terpadu melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah kawasan yang berada di inti kota pada hari Selasa (31/3/2026) malam. (Ist/Sumutpost.id)

TANJUNGBALAI, Sumutpost.id – Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama tim terpadu melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah kawasan yang berada di inti kota pada hari Selasa (31/3/2026) malam lalu.

Penertiban ini diawali dengan apel bersama yang dihadiri dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina dan Pimpinan OPD terkait.

Dalam arahannya, Walikota Maulana menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari keinginan kita bersama untuk menata seluruh pedagang kaki lima (PKL) yang menjalankan aktivitasnya di sekitaran inti Kota agar menciptakan lingkungan Kota yang lebih bersih, rapi, indah dan nyaman.

BACA JUGA..  Mahyaruddin Salim Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2025

“Pemerintah Kota tidak melarang Pedagang Kaki Lima untuk berjualan tetapi kita atur sebaik baiknya sesuai dengan regulasinya berdasarkan aturan perundang rundangan supaya ini lebih tertib dan kesan yang terlihat juga memperlihatkan wajah Tanjungbalai ini lebih baik, intinya kita ingin benahi dan atur lebih tertata”, ujar Wali Kota.

Ia juga mengatakan, penataan PKL akan dilakukan sedemikian rupadengan tujuan, agar masyarakat atau pedagang dapat mengerti dan menerima sehingga tidak terjadi kemacetan lagi karena nanti kalau terjadi kejadian bukan siapa siapa yang akan dihujat tetapi saya selaku Wali Kota Tanjungbalai dalam hal ini dinilai tutup mata.

“Saya mintakan kepada kepala lingkungan untuk mensosialisasikan kepada warganya agar memberitahukan kami sebagai pemimpin sedang berusaha untuk itu, tetapi kami juga berharap agar usaha ini didukung masyarakat untuk lebih peduli agar kota ini maju dan berkembang nantinya. Ini bukan semata penertiban, tetapi langkah awal dalam pembangunan fasilitas publik yang lebih baik. Kami ingin menciptakan ruang kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua,” ujar Wali Kota lagi.

BACA JUGA..  Walikota Gelar Resepsi Pisah Sambut Kapolres Tanjungbalai

Wali Kota juga menyampaikan pentingnya ketertiban kota sebagai bentuk kecintaan terhadap Kota Tanjungbalai. Ia menekankan bahwa penataan PKL bukan bentuk pengusiran, melainkan pengaturan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi jalan dan aktivitas lainnya dapat berjalan dengan baik.

Terakhir, Wali Kota juga mengingatkan pentingnya konsistensi petugas dalam menjalankan pengawasan agar pedagang yang sudah dipindahkan tidak kembali berjualan di tempat semula.Kita tidak bisa bekerja sendiri. Pemko Tanjungbalai butuh dukungan, sinergitas dan kolaborasi seluruh pihak mendukung program ini,” tutupnya.

BACA JUGA..  Julpan Tambunan Kembali Pimpin DPD Asperindo Totana

Penertiban PKL ini akan dilakukan secara bertahap dan disertai dengan sosialisasi serta relokasi yang humanis, agar para pedagang tetap bisa berjualan.

Usai pelaksanaan apel gabungan, Wali Kota meninjau langsung lokasi yang ditertibkan dengan diantaranya kawasan Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, Jalan Cokro Aminoto dan Jalan Ahmad Yani. (msp)