IKLAN

Wali Kota Medan Dan Dandim 0201/Medan Apresiasi Kapolrestabes Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr, Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH didampingi Walikota Medan dan Dandim 0201/Medan saat menunjukkan barang bukti. (Ist/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Penangkapan ratusan tersangka dari berbagai tindak pidana kejahatan oleh Polrestabes Medan dibawah komando Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, dalam waktu relatif singkat hanya 15 hari kerja di bulan Mei, mendapat apresiasi tinggi dari Wali Kota Medan dan Dandim 0201/Medan.

Apresiasi itu langsung disampaikan Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas dan Dandim 0201/ Medan, Letkol Delli Yudha Adi Nurcahyo di Mapolrestabes Medan saat konfrensi pers kemarin, 19 Mei 2026.
Dalam kegiatan itu, Wali Kota menyampaikan, apa yang sudah dicapai Polrestabes Medan patut diapresiasi. Namun, kejahatan tidak akan berhenti pasti akan terus hadir, dimana ada kesempatan pasti ada upaya-upaya untuk berbuat kejahatan. Untuk itu, Forkopimda tetap berkordinasi menyelesaikan permasalahan-permasalahan.

“Kami akan pecahkan satu persatu. Kita mulai merasakan adanya penurunan angka kejahatan jalanan. Pemko Medan melalui Poskamling dan Siskamling akan saling jaga saling mengawasi. Jangan ragu memberi laporan-laporan pada petugas. Kami ingin terus hadir memberi pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Walikota.

“Kita semua ingin Kota Medan aman dan nyaman. Rumah yang ditinggalkan harus tetap aman tanpa adanya pencurian. Apa yang dilakukan Polrestabes Medan adalah bentuk penegasan bahwa Medan harus menjadi kota yang aman,” kata Rico Waas, panggilan akrab Wali Kota.

BACA JUGA..  Istri Ancam Ceraikan Suami Bila Main Togel, Polsek Brandan Diduga Biarkan Bandar Beroperasi

Senada dengan itu, Dandim 0201/Medan Letkol Delli Yudha Adi Nurcahyo menegaskan dukungan penuh terhadap patroli bersama dan sinergitas antara TNI, Polri serta pemerintah daerah dalam memberantas kejahatan jalanan di Kota Medan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait wilayah rawan kriminalitas agar aparat dapat bergerak lebih cepat dan terarah dalam melakukan penindakan.

Diberitakan sebelumnya, Kapolrestabes Medan menyampaikan, selama 222 hari masa kepemimpinannya, tren kriminalitas di Kota Medan menunjukkan penurunan yang cukup signifikan. Pada 100 hari pertama, angka kejahatan jalanan turun 14 persen atau sebanyak 245 kasus dibanding tahun sebelumnya. Sementara pada 100 hari kedua, penurunan kembali terjadi sebesar 16 persen atau sebanyak 252 kasus.

“Secara keseluruhan, kejahatan jalanan berhasil ditekan sebanyak 497 kasus atau turun 15 persen dibanding tahun sebelumnya,” ujar Jean Calvijn.

Tak hanya itu, pengungkapan kasus narkoba juga meningkat drastis. Dalam perbandingan dengan periode sebelumnya, Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil meningkatkan pengungkapan kasus narkotika sebanyak 399 kasus atau naik 53 persen.

BACA JUGA..  Salat Tarawih Dengan Jajaran Medan Sunggal, Rico Waas: Mari Berdoa Dan Satukan Frekuensi Bangun Medan

Dalam dua pekan terakhir saja, Satresnarkoba berhasil mengungkap 86 kasus narkoba dengan total 100 tersangka. Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 orang merupakan residivis. Bahkan beberapa tersangka diketahui juga terlibat tindak pidana lain seperti begal, penadahan sepeda motor hingga penggelapan kendaraan.

Jean Calvijn menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan maupun bandar narkoba di Kota Medan.

“Saya sampaikan kepada masyarakat, jangan ada yang berani bermain tindak pidana di Kota Medan, baik begal, curas, curanmor, perjudian maupun narkoba,” tegasnya.

Dalam operasi penindakan yang dilakukan bersama jajaran, Polrestabes Medan juga merobohkan empat barak narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat. Keempat lokasi tersebut berada di wilayah Medan Sunggal, Kecamatan Sunggal, Medan Selayang dan Medan Area.

Barak yang ditertibkan di antaranya Barak Narkoba Lembah Berkah, Barak Rel Kereta Api Serba Jadi, Barak Asam Kumbang dan Barak Gang Jati Mandala.

Selain pengungkapan narkoba, patroli gabungan tiga pilar antara Polrestabes Medan, Kodim 0201/Medan dan Pemko Medan juga berhasil mengungkap 143 kasus dengan total 178 tersangka. Dari jumlah itu, 20 tersangka merupakan residivis dan tujuh lainnya masih memiliki laporan polisi di kasus berbeda.

BACA JUGA..  Polrestabes Medan Bertindak Tegas! 7 Pelaku Kejahatan Jalanan Ditembak

Kapolrestabes Medan turut memaparkan sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap, di antaranya kasus curanmor yang ditindak tegas oleh Polsek Sunggal, kasus begal dengan empat tersangka oleh Polsek Medan Timur, hingga kasus vape liquid narkotika atau “vape getar” yang melibatkan panglima geng motor NKB.

Selain itu, polisi juga membongkar home industry vape liquid narkotika dengan tersangka warga negara asing yang hingga kini masih terus dikembangkan.

Dalam kesempatan tersebut, Jean Calvijn juga memberikan apresiasi kepada jajaran yang aktif melakukan pengungkapan kasus. Polsek Helvetia menjadi polsek teraktif dalam pengungkapan kasus begal dengan dua kasus dan tiga tersangka. Sementara Polsek Medan Baru tercatat paling aktif mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan curanmor.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebanyak 21 tersangka telah diberikan tindakan tegas terukur oleh petugas. Rinciannya, enam tersangka dari Satreskrim, tiga tersangka Satresnarkoba, delapan tersangka dari Polsek Medan Timur serta sisanya dari Polsek Medan Tembung, Delitua dan Sunggal. (msp)