BINJAI, Sumutpost.id – Masyarakat Kota Binjai berterimakasih kepada Polda Sumut dan tim gabungan yang berhasil menggerebek tempat hiburan malam (THM) New Blue Star beberapa hari lalu. Sekarang, masyarakat kembali menunggu komitmen Direktorat reserse (Ditres) Narkoba untuk menindak THM Marcopolo dan Cafe Duku Indah. Karena, kedua tempat ajeb-ajeb ini juga disyaki markas peredaran narkotika.
Harapan warga bebas narkoba, kembali terpupuk berkat gerak cepat tim Ditresnarkoba yang telah berhasil menumpas berbagai tempat yang terbukti sebagai sarang peredaran narkotika di Sumatera Utara.
Sehingga, masyarakat percaya bahwa Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K, M.H tidak akan tebang pilih dalam menindak pelaku narkoba. Berangkat dari kepercayaan itu, warga Kota Binjai menunggu (kembali) kehadiran tim Ditresnarkoba beraksi untuk menindak para pelaku narkoba yang menjalankan bisnisnya di tempat-tempat hiburan yang masih bebas beroperasi hingga sekarang.
Hasil pantauan dan investigasi yang dilakukan tim media, tercatat hingga saat ini dua lokasi THM diduga kuat sarang peredaran narkoba masih tetap beroperasi di daerah Binjai. Kedua tempat hiburan malam itu adalah Marcopolo di Dusun Tanjung Pamah, Desa Kwala Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang dan Cafe Duku Indah (CDI) di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Delserdang.
Selain menjadi sarang peredaran dan pemakaian narkotika, Diskotik Marcopolo dan Cafe Duku Indah juga diduga menjual minuman keras ilegal. Bahkan dugaan masyarakat kedua THM itu tidak memiliki izin operasional dari dinas terkait.
Dengan melenggangnya operasional kedua THM itu (Marcopolo dan Cafe Duku Indah), berbagai opini saat ini bermunculan di tengah masyarakat. Tidak sedikit mengatakan bahwa Polda Sumut tebang pilih dalam melakukan penindakan.
THM New Blue Star digerebek dan disegel, tapi Marcopolo dan Cafe Duku Indah dibiarkan bebas beroperasi. Begitu opini yang sedang berhembus kencang di tengah-tengah masyarakat. Banyak juga menyarakat langsung menimpalinya dengan bahasa kekecewaan.
“Kita kecewa dengan Polda Sumut. Kenapa hanya NBS aja yang digerebek? Kenapa Marcopolo dan Duku Indah dibiarkan, padahal kedua tempat itu sudah menjadi rahasia umum sebagai markas peredaran narkoba,” kata warga kepada Sumutpost.id, kemarin.
Masih keterangan warga, di sekitar diskotik Marcopolo juga banyak terdapat barak-barak narkoba. Menurut sumber, ada lima titik lokasi barak narkoba di kawasan Tanjung Pamah.
Praktisi Hukum Selaras Dengan Masyarakat Dugaan Tebang Pilih
Di tempat terpisah, praktisi hukum yang juga dosen Hukum Pidana Universitas Pembangunan Panca Budi (Unpab), Dr. T. Riza Zarzani, angkat bicara untuk menanggapi keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi tempat hiburan malam yang berada di pinggiran Kota Binjai.
Riza Zarzani menilai ada dugaan tebang pilih dalam penegakan hukum dan penggerebekan di THM oleh aparat penegak hukum.
“Dalam memberantas narkoba harus ada upaya extra ordinary, upaya-upaya extra, sistematis dan massif mengingat sudah semakin parahnya tingkaat peredaran narkoba, ” ucapnya.
Menurutnya, tidak boleh ada upaya tebang pilih atau sengaja dipilih untuk ditebang. Aparat kepolisian bahkan harus berkoordinasi dengan instansi lainnya seperti pemerintah daerah dalam kepemilikan izin THM tersebut.

Anggota DPRD Kota Binjai Dukung Kinerja Ditresnarkoba
Desakan untuk menutup THM di pinggiran Kota Binjai, juga disuarakan oleh Anggota DPRD Kota Binjai dari Fraksi Gerindra, Ronggur Simorangkir. Dirinya meminta Polda Sumut segera mentutup Diskotik Marcopolo dan barak narkoba di Tanjung Pamah.
Ronggur menilai, diskotik Marcopolo jadi sarang peredaran narkoba terbesar di Sumut.
“Kami apresiasi Polda Sumut yang kemarin menutup New Blue Star dan barak-barak narkoba. Tapi, masih ada yang jauh lebih besar dan menurut info yang kami terima itu di Marcopolo,” ujar Ronggur, Selasa (29/7/25).
Ronggur juga mengatakan, banyak sekali masyarakat Binjai yang resah dengan keberadaan TMH dan barak-barat narkoba. Korbannya itu anak-anak muda, besar sekali dampak kerusakannya.
“Gila itu disana, yang datang ke barak-barak narkoba itu bisa pulang tinggal jalan kaki. Datang naik sepeda motor atau mobil, pulangnya jalan kaki karena sudah habis-habisan nyabu lalu main judi,” kata Ronggur.
Menurut Ronggur, ada seperti sistem yang sudah rapi disana. Datang pakai sabu, siap pakai sabu langsung main judi. Disitu sudah ada tempat gadai nya, jadi semua lengkap. (msp)







