IKLAN

Tim Hukum MAMA: Tidak Usah Membangun Opini Buruk, Pembusukan dan Menyesatkan

Joko Pranata Situmeang didampingi Famoni Gulo dari tim hukum Paslon Masinton Pasaribu -Mahmud Efendi Lubis. (Aris Barasa/Sumutpost.id)

TAPTENG, Sumutpost.id – Joko Pranata Situmeang didampingi Famoni Gulo dari tim hukum Paslon Masinton Pasaribu -Mahmud Efendi Lubis (MAMA) mengatakan, pada pihak lawan untuk tidak membuat opini buruk sebab masyarakat Tapanuli Tengah sudah melek politik tahu informasi yang benar dan salah. Kepada pendukung MAMA ager melakukan kampanye secara elegan.

“Bertarung sehat sajalah. Tidak usah membangun opini buruk, pembusukan dan menyesatkan di masyarakat,”kata Joko Pranata Situmeang pada konferensi pers, Kamis malam 26 September 2024.

BACA JUGA..  Masinton Pasaribu: Ada Kecamatan Warganya Merasa Belum Merdeka Padahal Pejabat Sebelumnya Dari Daerah Itu

“Kalau masalah strategi politik, maka buatlah strategi politik. Sehingga masyarakat bisa percaya kepada kita dan memberikan dukungan untuk MAMA,” sebutbya

Kalau pun misalnya persoalan hukum berlanjut hingga ke PTUN, pihaknya sebagai tim hukum MAMA memastikan siap untuk melawan.

Pada kesempatan yang sama, Plt Sekretaris PDIP Tapteng, Disman Sihombing menjelaskan, pada Pilkada Tapteng 2024, paslon MAMA diusung PDIP dan Partai Buruh.

BACA JUGA..  Pilkada Tapteng, Masinton Pasaribu: Tapanuli Tengah Daerah Bersejarah Bukan Daerah "Ecek-Ecek"

“Tetapi masih ada pihak lain yang mengklaim. Perlu kita sampaikan, mereka boleh menggugat. Itu sah-sah saja secara hukum kalau ada ketentuan yang dilanggar,” kata Disman Sihombing.

Tetapi, kalau terkait rekomendasi partai, maka pihaknya pun tegas secara partai mengikuti instruksi Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarno Putri.

“Bahwa, sebelumnya pernah dikeluarkan rekomendasi kepada paslon lain, lalu kemudian ditarik oleh Ketua Umum DPP PDIP, kemudian diserahkan kepada pasangan Masinton-Mahmud,” kata Disman Sihombing.

BACA JUGA..  Sekda Langkat Dituding Kumpulkan  31 Lurah untuk Mememangkan Calon Bupati Nomor Urut 1

Sementara itu, KPU berperan bukan sebagai hakim, maka sebaiknya pihak yang keberatan boleh mengkonfirmasi KPU, agar KPU mengkonfirmasi langsung ke DPP PDI Perjuangan.

“Jadi jangan membuat anasir-anasir lain,” ucap Disman Sihombing. (msp)