IKLAN

Terkait Ledakan di Grand Polonia Medan, PT PGN Sebut tak Ada Kandungan Gas Metana

Salah satu rumah yang meledak di Komplek Grand Polonia Medan. (Ist/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – PT PGN (Persero) Tbk menyampaikan rasa prihatin yang mendalam kepada para korban terdampak insiden dugaan ledakan yang terjadi di salah satu rumah warga di Jalan Grand Polonia, Medan, Sumatera Utara, pada Senin (20/7/2026).

Area Head PGN Medan, Agus Kurniawan menyampaikan prioritas utama PGN saat ini adalah mengamankan lokasi dengan menurunkan tim teknis dan tanggap darurat untuk menutup penyaluran gas dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi jaringan pipa gas untuk memastikan keselamatan masyarakat di sekitar area kejadian.

BACA JUGA..  Tersangka Dugaan Suap PPPK, Polda Sumut Terbitkan Surat DPO Mantan Bupati Batubara

Berdasarkan hasil deteksi gas yang dilakukan oleh tim PGN yang disaksikan pihak eksternal berwenang pada tadi malam di lokasi kejadian, termasuk di area lantai 1 maupun lantai 2 rumah terkait, menunjukkan angka 0 ppm atau tidak terdeteksi adanya kandungan gas metana (gas bumi) di area kejadian.

Namun demikian, penyebab pasti dari insiden tersebut tetap akan menunggu hasil investigasi resmi dari aparat berwenang.

BACA JUGA..  Tim Gabungan Temukan Gas Metana Terkonsentrasi di Lantai Dua Rumah yang Meledak di Grand Polonia

“Kami terus berkoordinasi intensif dengan aparat dan pihak berwenang setempat guna memastikan penanganan di lapangan berjalan dengan baik dan memantau perkembangan situasi serta akan memberikan pembaruan informasi lebih lanjut”, tutup Agus. (msp)