IKLAN IKLAN

Terlibat Jual-Beli Proyek, Tiga Pejabat Dinas Pendidikan Deliserdang Dicopot

Inspektorat: Mereka Sudah Diperiksa Tim dan Dijatuhi Hukuman

DELISERDANG, Sumutpost.id – Tiga pejabat eselon IV di lingkungan Dinas Pendidikan resmi dicopot Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan, setelah ketahuan terlibat memperjualbelikan proyek kegiatan kepada rekanan (pihak swasta)

Ketiga pejabat yang dinonjobkan Bupati dari jabatannya itu adalah Mujiono selaku Kasi Sarana dan Prasarana SMP, Suwandi Napitupulu Kasi Peserta Didik SMP yang juga menjadi Plt Sarana dan Prasarana SD, serta Seh Muli Pinem Kasi Kurikulum SMP.

BACA JUGA..  Hari Pertama Ops Patuh Toba 2025, Polda Sumut tindak 1.423 Pelanggar Lalu Lintas

“Iya sudah dibebastugaskan tiga orang itu sama Pak Bupati. Ketahuan sama Pak Bupati jual beli proyek. Soalnya dah becek kali, taulah sekarang Bupati kan sensitif kalau dengar informasi kayak gitu. ” ujar seorang pegawai Disdik Deliserdang yang tak bersedia disebutkan namanya di media, pada Rabu (6/11/2025) kemarin.

Sebelum dicopot, para pejabat tersebut sebelumnya sudah diperiksa oleh Inspektorat atas instruksi Bupati dr Asri Ludin Tambunan. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengakui perbuatannya. Bahkan kini penyidik internal kabarnya masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pejabat lain serta aliran dana hasil jual beli proyek tersebut.

BACA JUGA..  Jatanras Polda Sumut Bekuk Komplotan Pelaku Hipnotis Antar Provinsi

“Iya sudah diperiksa sama tim. Sudah dijatuhi hukuman disiplin juga,” kata Inspektur Deliserdang, Edwin Nasution pada wartawan.

Kasus ini sempat membuat Bupati geram hingga turun langsung ke kantor Dinas Pendidikan beberapa waktu lalu. Dalam kunjungannya yang sempat direkam dan viral di media sosial, Bupati menyebut ada pejabat meminta fee proyek 18 hingga 20 persen.

BACA JUGA..  Dikejar Aparat, Kurir Buang 33 Ball Ganja, Mobil Toyota Rush Rentalan Ditinggal Kosong

Bupati mengatakan kejadian ini menjadi pukulan keras bagi seluruh pegawai agar berubah total dan tidak lagi menjadikan proyek pendidikan sebagai ladang keuntungan pribadi.

Bukan itu saja, penyebab pencopotan juga disebut-sebut terkait beredar info tentang ada jatah proyek untuk APH. (msp)