IKLAN IKLAN

Sudah 4 Kali Sidang Tuntutan Calo Akpol Nina Wati Ditunda, Kali Ini Alasannya Terdakwa Masuk Rumah Sakit

Direncanakan Tuntutan Dibacakan Sore Nanti

Terdakwa Nina Wati duduk di kursi pesakitan pada sidang kemarin, Rabu 16 April 2025. (Ist/HO/Sumutpost.id)

MEDAN LABUHAN, Sumutpost.id – Sudah 4 kali sidang tuntutan penipuan calo masuk Akpol, Nina Wati ditunda. Kali ini, alasannya terdakwa harus masuk rumah sakit karena sakit. Seharusnya sidang digelar di Pengadilan Cabang Labuhan Deli, Rabu (21/5/2025).

Pantauan wartawan media ini,  Pengadilan Cabang Labuhan Deli tampak sepi sejak siang hingga sore. Bahkan baik hakim dan jaksa tidak ada yang hadir untuk persidangan ini. Padahal sesuai agenda, tuntutan akan dibacakan pada sore hari.

Kepala Cabang Pengadilan Negeri Labuhan Deli, Hamonangan Sidauruk menyampaikan bila penundaan lantaran terdakwa tidak bisa hadir.

Hamonangan Sidauruk menyampaikan bahwa terdakwa Nina dalam kondisi sakit dan mesti dirawat di rumah sakit.

BACA JUGA..  Sidang Perdana Penipuan Masuk Akpol Ditunda Hakim PN Lubuk Pakam, Alasannya Terdakwa Nina Wati Sakit

“Ditunda karena yang bersangkutan masuk rumah sakit sehingga tidak bisa mengikuti sidang,” kata Hamonangan.

Mengenai sidang lanjutan pembacaan tuntutan, Monang menyampaikan rencananya akan dibacakan Kamis, hari ini.

“Kalau terdakwa sudah bisa hadir kita agendakan besok (Kamis),” lanjutnya.

Ada pun Nina sebelum menjadi terdakwa kasus penipuan menjanjikan dapat meluluskan Akademi Kepolisian.

Dalam kasus dengan nomor perkara 1563/Pid.B/2024/PN Lbp itu, Nina didakwa melakukan penipuan terhadap Afnir senilai Rp 1,3 miliar.

Sepak terjang Nina Wati mencuat sejak sejumlah korban melaporkan wanita tersebut kepada pihak berwajib atas kasus penipuan dan penggelapan.

Selain Afnir, sejumlah puluhan korban lain juga pernah menggelar demo di DPRD Sumut lantaran tertipu dengan membayar sejumlah uang kepada Nina untuk masuk menjadi anggota TNI.

BACA JUGA..  Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Jatuhi Hukuman Godol Satu Tahun Penjara

Forum Orang Tua Calon Siswa TNI AD korban penipuan Nina Wati untuk masuk TNI AD di Rindam 1/BB Pematang Siantar menuntut agar pelaku penipuan dan penggelapan, Nina Wati segera ditangkap.

Ranto Subarani SH: Kita Kecewa dengan Penundaan Dua Kali ini. Kondisi Ini Terus Terjadi Mulai Dari Sidang Perdana

Sementara itu, terpisah, Ranto Sibarani SH selaku kuasa hukum korban Afnir alias Menir, mengatakan pihaknya sangat kecewa dengan penundaan yang berulang agenda sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Nina Wati.

Katanya, kondisi persidangan seperti ini kerap terjadi sejak perkara penipuan dan penggelapan masuk Polisi/TNI ini ditangani Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

BACA JUGA..  Kejatisu Investigasi Keterkaitan Terdakwa Godol dengan Pembacokan Jaksa Jhon Wesli Sinaga

“Kita patut sangat kecewa. Dua kali sidang tuntutan dibatalkan atau ditunda. Jauh sebelum agenda tuntutan, kondisi sidang pun sedang ditunda dengan alasan terdakwa sedang sakit,” ujar Ranto.

Ranto menegaskan, bahwa pihaknya dan sejumlah media baik lokal maupun media nasional, tetap memantau perkembangan kasus yang sempat menyita perhatian banyak pihak ini.

“Jangan salah, kasus ini tetap dipantau oleh banyak media. Artinya, apapun perkembangannya dipastikan terpublis ke masyarakat berkat pantauan media. Semoga pernyataan Bapak Kacabjari Labuhan Deli yang menyatakan minggu depan sidang tuntutan dipastikan dilaksanakan, berjalan semestinya tanpa penundaan kembali,” ujar Ranto mengakhiri. (msp)