BATANG KUIS, Sumutpost.id – Kesalahpahaman dua organisasi kepemudaan di Kecamatan Batang Kuis: Pemuda Pancasila (PP) dan Ikatan Pemuda Karya (IPK) akhirnya berdamai di Polsek Batang Kuis, Sabtu 15 Maret 2025.
Perdamaian itu disaksikan sejumlah pihak baik dari pemerintahan, Kepolisian dan TNI serta tokoh masyarakat.
Keterangan disampaikan Camat Batang Kuis, Benny Tambunan S.STP, menjelaskan bahwa malam hari ini adalah proses penanda tanganan damai dari kedua pihak oknum perorangan yang berasal dari Organisasi Kemasyarakatan Pemuda PP dengan IPK, yang sempat berselisih paham, pada hari Jumat 14 Maret 2025 di Desa Bintang Meriah, Kecamatan Batang Kuis.
“Hari ini kita sebagai Muspika yang terdapat di Kecamatan Batang Kuis turut menyaksikan dan sebagai saksi proses perdamaian tersebut,” ucap Benny kepada wartawan, di Mako Polsek Batang Kuis, Polresta Deleserdang.
Hal yang sama turut disampaikan Kapolsek Batang Kuis AKP Arief Suhadi SH.MH,. “Benar bang bahwa malam hari ini kita sebagai saksi dari perdamaian kedua oknum /perorangan dari Organisasi PP dan IPK berdamai yang sempat salah paham, dan saat ini telah menandatangani surat perjanjian damai antara kedua orang dari kedua OKP tersebut,” ujar Arief kepada wartawan.
Masih ditempat yang sama, Danramil Batang Kuis, Kapten Inf Agus Tua Panjaitan, juga manyatakan hal senada. “Semoga di bulan Suci Ramadhan ini kita tetap menjaga diri serta tetap menjalani hubungan silaturahmi yang lebih baik, yang paling utama tetap menjaga keamanan dan ketertiban di Masyarakat,” pungkasnya.
Turut hadir dalam proses perdamaian tersebut, Camat Batang Kuis, Benny Tambunan S.TTP, Kapolsek Batang Kuis, AKP Arief Suhadi SH.MH, Danramil 0204 – 05/Batang Kuis Kapten Inf Agus Tua Panjaitan, Intelkam Polresta Deliserdang, Iptu Tom Situmorang, Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis, dan jajaran personil Polsek Batang Kuis, serta kedua oknum perorangan dari PP – IPK. (msp)








