IKLAN

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu di Batang Kuis

Pemilik Sabu berinisial AKD, yang berhasil ditangkap Satnarkoba Polresta Deli Serdang. (Ist/Sumutpost.id)

BATANG KUIS, Sumutpost.id – Personel Sat Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap seorang pria tersangka pengedar narkoba di Dusun II Desa Bakaran Batu Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang.

Pelaku berinisial AKD (49) warga Jalan Sidomulyo Pasar 9. Dari penangkapan itu Polisi mengamankan barang bukti 1 Plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu bruto 1.28 gram, 5 blok plastik klip kosong, 1 buah sekop, 2 buah timbangan digital, 2 Buah handphone.

BACA JUGA..  Dit Samapta Polda Sumut Tangkap 3 Geng Motor Bersenjata Tajam

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol. Dr. Fery Kusnadi mengatakan, tersangka AKD berhasil ditangkap setelah anggota mendapatkan informasi dari masyarakat yang merasa resah karena pelaku sering mengedarkan narkoba di sekitaran Dusun II Desa Bakaran Batu.

Berbagai barang bukti narkoba. (Ist/Sumutpost.id)

“Setelah kami menerima informasi tentang keberadaan pelaku, tim turun ke lapangan langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan berhasil menyita barang bukti narkoba dari dalam rumah pelaku” ungkap Kasat Narkoba, Kamis 30 Juli 2026.

BACA JUGA..  Kejati Sumut Terima SPDP Kasus Dugaan Penipuan Sertifikat Tanah dengan Tersangka Nina Wati

Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mako Polresta Deli Serdang untuk selanjutnya dilakukan penyidikan atas kepemilikan narkoba tersebut. (msp)