DELI SERDANG, Sumutpost.id – Polresta Deli Serdang kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Sebanyak 2 Kg Sabu diamankan bersama pemiliknya di jalur bebas hambatan tol Binjai-Medan, Sabtu (21/2) kemarin.
Keterangan yang berhasil dikumpulkan media di lapangan terkait pengungkapan ini, masih terbatas. Tapi, informasi dari seorang perwira di Polres Binjai membenarkan penangkapan tersebut.
Melalui pesan singkat aplikasi WhatsAp, pada Minggu malam (22/2) perwira di satuan reserse narkotika Polres Binjai mengatakan, bahwa benar ada penangkapan narkoba.
“Benar bg ada penangkapan sabu, tapi bukan kita bg, polresta deli serdang. Dijalan tol binjai medan, tersangka nya kurang tau bg,” demikian isi pesan personil berpangkat perwira tersebut.
Sementara informasi di lapangan menyebutkan, selain 2 Kg Sabu, Satnarkoba Polresta Deli Serdang juga berhasil mengamankan 2 orang pria yang diduga sebagai pemilik atau kurir narkoba tersebut.
“Infonya 2 orang pria juga diamankan,” ujar seorang sumber kepada media ini.
Kasat Narkoba: Masih Pengembangan
Terpisah, pada Senin (23/2) Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH, MH, membenarkan keberhasilan timnya. Katanya, kasus tersebut masih dalam pengembangan.
“Masih dalam pengembangan dan pendalaman,” ujar Kasatres Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH, MH melalui pesan singkat.
21 Kg Sabu Digagalkan Ke Jakarta
Sebelumnya diberitakan, Polresta Deli Serdang juga berhasil menggagalkan pengiriman narkotika. Sebanyak 21 Kg Sabu bersama 2 kurirnya ditangkap. Direncanakan, Sabu tersebut akan dibawa ke Jakarta. (msp)







