MEDAN, Sumutpost.id – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Prototype Polrestabes Medan resmi beroperasi dan mulai memberikan pelayanan kepada masyarakat. Penggunaan gedung baru ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM).
Satpas modern tersebut berlokasi di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, tepat di belakang Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, dengan akses masuk melalui Komplek Perumahan Omah Deli di Jalan Marindal II, Kecamatan Patumbak. Gedung ini dilengkapi fasilitas pelayanan yang lebih nyaman, cepat, dan terintegrasi.
Mulai 30 Maret 2026, seluruh pelayanan SIM yang sebelumnya berada di Jalan Arif Lubis No. 1, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, resmi dipindahkan ke lokasi baru tersebut.
Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita, S.H., S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa pengalihan lokasi ini merupakan bentuk komitmen Polrestabes Medan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan beroperasinya Satpas Prototype ini, kami berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih modern, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Kami ingin masyarakat mendapatkan pengalaman pelayanan yang lebih baik dan lebih nyaman,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat yang akan mengurus administrasi SIM agar langsung menuju lokasi pelayanan yang baru. “Seluruh fasilitas dan personel telah kami siapkan untuk memberikan pelayanan optimal. Kami pastikan seluruh proses berjalan tertib dan lancar,” tambahnya.
Keselamatan adalah prioritas, pelayanan adalah komitmen. Satlantas Polrestabes Medan hadir untuk masyarakat tanpa batas.
Dengan beroperasinya Satpas baru ini, Polrestabes Medan berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Medan secara lebih efektif. (msp)







