IKLAN

Pungli Berlapis Menuju Pemandian Air Panas Doulu Dibasmi Polsek Berastagi, Kadis Pariwisata Karo Tidak Peduli

Salah satu titik posko pengutipan liar menuju pemandian air panas Desa Doulu dan Semangat Gunung, Kabupaten Karo. (Sumutpost.id)

KARO, Sumutpost.id – Aksi premanisme berkedok pengutipan liar (pungli) berlapis menuju objek wisata pemandian air panas Desa Doulu dan Semangat Gunung akhirnya mendapat tindakan tegas.

Setelah sempat viral dan memicu kemarahan publik di media sosial, jajaran Polsek Berastagi bergerak cepat membubarkan pos-pos kutipan ilegal yang meresahkan wisatawan tersebut, Minggu (15/02) malam.

Langkah responsif pihak kepolisian ini dilakukan guna memulihkan rasa aman bagi pengunjung yang selama ini merasa “diperas” oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab di sepanjang jalur wisata unggulan Kabupaten Karo tersebut.

Polisi Bergerak, Pos Liar Dibubarkan

Kapolsek Berastagi AKP Henry D Tobing SH beserta jajarannya turun langsung ke lokasi untuk memastikan tidak ada lagi pencegatan kendaraan di titik-titik yang bukan merupakan pos resmi yang ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA..  Boru Simanjuntak Tewas Ditikam Di Pasar Buah Berastagi

Penertiban ini disambut positif oleh para pelancong yang berharap agar jalur tersebut bersih dari segala bentuk intimidasi dan pungutan tanpa dasar hukum yang jelas.

​Namun, keberhasilan penertiban oleh aparat penegak hukum ini memicu pertanyaan besar: di mana peran Pemerintah Kabupaten Karo?

​Ironisnya, di tengah upaya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian, Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Karo Juni Antomi Kemit, S.STP, M.Si justru terkesan enggan memberikan komentar.

Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat terkait langkah konkret dinasnya untuk mencegah pungli “kumat” kembali, yang bersangkutan tidak memberikan respons hingga berita ini diturunkan.

BACA JUGA..  Propam Polrestabes Medan Gerak Cepat, 'Kandangkan' Oknum Satlantas Nakal: “Kami Tidak Akan Tutup Mata

​Sikap diam orang nomor satu di Dinas Budporapar Karo ini memicu spekulasi terkait keseriusan Pemkab Karo dalam mengelola aset wisata daerah. Padahal, tanpa sistem retribusi yang terintegrasi dan pengawasan ketat dari dinas terkait, tindakan kepolisian dikhawatirkan hanya akan menjadi solusi jangka pendek.

​”Kami mengapresiasi Polsek Berastagi. Tapi kalau Kadis Pariwisata saja diam saat ditanya solusi permanen, jangan kaget kalau besok-besok oknum pungli itu muncul lagi setelah polisi pergi,” ujar salah satu pengunjung yang menyaksikan pembubaran pos tersebut.

BACA JUGA..  Aspirasi Rakyat Karo Bersuara Disambut Hangat Bupati Antonius Ginting

​Publik kini mendesak Bupati Karo Antonius Ginting untuk mengevaluasi kinerja jajaran di Dinas Pariwisata yang dinilai lambat dan kurang responsif terhadap isu-isu krusial yang merusak citra pariwisata daerah.

Masyarakat menginginkan adanya pos retribusi tunggal yang resmi memiliki payung hukum yang jelas dan transparan agar kejadian serupa tidak terus berulang dan mencederai potensi ekonomi masyarakat lokal.

​Hingga saat ini, jalur menuju pemandian air panas Doulu dan Semangat Gunung terpantau kondusif di bawah pengawasan aparat, meski kepastian regulasi dari Pemkab Karo masih menyisakan tanda tanya besar. (msp)